18 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Profil

Kementerian Agama Adakan Sosialisasi Penyelesaian Dokumen dan Perlengkapan Jamaah Haji

oleh admin
November 6, 2020
Dalam Kategori Profil
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kementerian Agama Adakan Sosialisasi Penyelesaian Dokumen dan Perlengkapan Jamaah Haji
18
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal (Slawi) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengadakan Sosialisasi Penyelesaian Dokumen dan Perlengkapan Jamaah Haji Kamis, 5 November 2020. Acara ini dilaksanakan di Gedung Muslimat NU Slawi dan dihadiri oleh KBIH dan Majelis Taklim Penyelenggaran Bimbingan Haji, serta KUA Kecamatan Seluruh Kabupaten Tegal. Tujuan diadakannya acara ini agar ibadah haji  dan umrah diselenggarakan menurut pedoman KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ditengah pandemi covid 19 sesuai dengan protokol kesehatan.

Dokumen haji merupakan suatu dokumen penting bagi jamaah haji, yang digunakan sebagai petunjuk identitas seorang jamaah ketika berada di Arab Saudi. Beberapa diantaranya seperti paspor, visa, dokumen kesehatan, buku kesehatan dan berbagai dokumen penting lainnya. Terkait dengan pelaksanaan ibadah haji dan umrah, tahun 2020 kini memiliki kebijakan baru, yakni pendaftaran secara online dan menggunakan e-visa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno,  menyampaikan bahwa ibadah haji tahun ini memiliki penanganan yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Kondisi para jamaah yang seharusnya berangkat haji tahun 2020 ini ditangguhkan karena adanya pandemi covid 19. Namun, pada tanggal 1 November 2020, ibadah umrah sudah mulai bisa diberangkatkan.

“Terkait karantina, protokol kesehatan masih menjadi dasar persyaratan jemaah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Namun, saat ini maksimal usia yang diperbolehkan berangkat haji maksimal 50 Tahun. Selain itu, para jemaah juga harus menyertakan Surat keterangan bebas covid 19 dari rumah sakit rujukan, serta semua pelayanan ibadah haji dan umrah harus memenuhi protokol kesehatan yang sesuai”, tutur Sukarno.

Sukarno juga menyampaikan bahwa pelayanan haji dan umrah amat diperhatikan oleh Pemerintah. “Saya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal berlomba-lomba dalam memberikan pelayanan terbaik. Kita dituntut harus bisa melakikan bisa melakukan inovasi dalam setiap pelayanannya. Harapannya, bagi KBIH saya mohon kerjasamanya. Semoga di tahun 2021, para jamaah haji dan umrah yang ditangguhkan pada Tahun ini bisa diberangkatkan tepat waktu”, lanjutnya.

Sementara itu, Kaur Keuangan Imigrasi Pemalang, Sumaryani menyampaikan beberapa teknis pengelolaan dokumen haji dalam pembuatan paspor jamaah haji  seperti pelunasan pembiayaan, melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pembuatan paspor, serta melampirkan surat keterangan bebas covid 19.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Mujahidin Nurburhan selaku pembicara terakhir menyampaikan prosedur tata cara pengelolaan dokumen haji. Menurutnya, ibadah haji ditahun ini berbeda dengan sebelumnya. Ibadah haji tahun ini dibatalkan dan akan diberangkatkan ditahun 2021. Namun, jamaah haji harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Selain itu, jamaah haji di tahun berikutnya akan menggunakan e-visa. (har/ozon)

Tags: Sosialisasi Haji
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PGRI Cabang Khusus Kementerian Agama Kabupaten Tegal Selenggarakan Konferensi Cabang XXII

Artikel Selanjutnya

Mutasi Penyuluh, Kepala Kantor Ingatkan agar Utamakan Tupoksi

Artikel Terkait

Warior Liput Lomba HUT ke-78 RI di MTsN 2 Tegal
Pendidikan Madrasah

Warior Liput Lomba HUT ke-78 RI di MTsN 2 Tegal

oleh kontributor
21 Agu 2023
0

Slawi-Upaya untuk mengabadikan momen berharga dan semangat pada kegiatan lomba-lomba dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, sekelompok...

Selanjutnya
Faris Sukses Pimpin Upacara HUT Ke-78 RI di MTsN 2 Tegal

Faris Sukses Pimpin Upacara HUT Ke-78 RI di MTsN 2 Tegal

18 Agu 2023
Membangun Ukhuwah Menjaga Toleransi Beragama

Membangun Ukhuwah Menjaga Toleransi Beragama

30 Nov 2021
Bergerak dengan Hati Ikhlas, Pulihkan Pendidikan

Bergerak dengan Hati Ikhlas, Pulihkan Pendidikan

26 Nov 2021
Pengawas PAI Tetap Pantau Aktifitas Pembelajaran  di Masa covid 19

Pengawas PAI Tetap Pantau Aktifitas Pembelajaran di Masa covid 19

17 Nov 2021

PTSP ONLINE

25 Feb 2021
Artikel Selanjutnya
Mutasi Penyuluh, Kepala Kantor Ingatkan agar Utamakan Tupoksi

Mutasi Penyuluh, Kepala Kantor Ingatkan agar Utamakan Tupoksi

PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) TAHUN 2021

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPNPN TAHUN 2021

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset