Tegal (slawi) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno menyerahkan SK Kepengurusan Takmir Masjid Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Rabu, 8 Juli 2020 di Masjid Al Ikhlas. Dalam kesempatan itu Sukarno menyampaikan pesan kepada Takmir yang baru agar menjadikan Masjid Al IKhlas sebagai contoh masjid masjid yang lain. “Program Kerja Takmir tidak usah muluk-muluk sehingga dapat terlaksana dengan baik. Masjid ini diharapkan bisa menjadi contoh karena ini masjid yang berada di lingkungan Kementerian Agama. Fungsi Muadzin, imam dan kegiatan lain harus bisa dijalankan dengan baik” demikian ujarnya.
Selain itu,Sukarno juga mengingatkan, walapun takmir masjid adalah tugas tambahan dan tidak ada honor, namun tugasnya harus dijalankan dengan baik. Takmir adalah pekerjaan mulia, oleh karena itu, takmir diberi kewenangan terhadap kegiatan masjid termasuk dalam mencari anggaran asalkan aman dan bersifat sukarela. (har)