Slawi __Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ( PD Pontren ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Senin Kemarin (7/3) mengadakan Rapat Koordinasi dengan FKDT dan Kepala Madrasah Diniya. Bertempat di Aula Alikhlas Kankemenag.
Acara yang dihadiri masing masing kecamatan mewakilkan 2 peserta mengetengahkan beberapa hal yang berkaitan dengan maksud dan tujuan menyelenggarakan Rakor, yang sengaja mengundang seluruh Pimpinan atau Kepala Madin yang tergabung dalam FKDT yaitu 1, Ijin Operasionali madrasah 2. Buku Ajar..
H. Mujahidin Menuturkan Bahwa Madin sekarang harus berbenah agar lebih baik, lebih maju dan lebih membanggakan. Untuk mewujudkan itu semua madrasah harus dilengkapi dengan tata kelola yang profesional baik ijin operasionalnya, ustadz-ustanya yang kompeten maupun bahan ajar yang digunakan.
Ditambahkan pula bahwa bahwa disetiap kecamatan seyogyanya memiliki madrasah yang diunggulkan sehingga menjadi contoh bagi madrasah lainnya. Banyak masukan ataupun saran yang sifatnya membangun dari peserta yang intinya untuk kemajuan madrasah di Kabupaten Tegal(maman).