Slawi – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Tegal Drs. H. Sukarno,MM didampingi Kasubbag TU H.Kasori,S.Ag.,M.H menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus memberikan pembinaan pada 10 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau yang biasa dikenal dengan pegawai honorer di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Tegal yang bertempat di Halaman Kantor Kementerian Agama Setelah Acara Apel Pembinaan, Kemudian Pembinaan bertempat di Ruang Media Center KanKemenag Kab.Tegal, Selasa (24/1).
Turut hadir saat pembinaan Analis Kepegawaian, Perencana, PPK dilingkungan Kemenag Kab.Tegal dan seluruh Honorer/Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal
Sukarno dalam sambutan pembinaannya menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kab. Tegal Sumber Daya Manusia (SDM) sangat sedikit untuk itulah perlu adanya tenaga honorer yang membantu kegiatan di Kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala juga mengucapkan terima kasih kepada pegawai PPNPN sudah mau mengabdi di Kementerian Agama khususnya bagi pegawai-pegawai yang non PNS, karena keberadaan PPNPN di Kantor sangat membantu meringankan tugas-tugas baik di Kementerian Agama.
“Kami berharap karena kalian sudah masuk dalam Kementerian Agama kepada para PPNPN dapat belajar memahami tugas tupoksi di unit masing-masing maupun tugas fungsi Kementerian Agama”, harap Sukarno.
“Di tahun 2022 ini, semua PPNPN yang telah menerima SK harus lebih disiplin, berkomitmen dalam menjalankan dan meningkatkan kualitas serta tugas pelayanan kepada masyarakat. PPNPN harus pro aktif dalam menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabmu, kerja jangan tunggu diperintah. Kerjakan saja apa yang seharusnya dikerjakan dan jangan buang-buang waktu untuk sesuatu yang tidak berguna”, Jelas Kakankemenag.
Kesempatan yang sama, Kasubag TU Kemenag Kab. Tegal, H.Kasori,S.Ag.,MH mengharapkan kepada seluruh PPNPN yang telah menerima SK untuk lebih meningkatkan kinerjanya melalui tugas pokok dan tugas tambahan yang sudah diberikan. Taati ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, dan pada jam efektif harus digunakan untuk membenahi hal-hal penting yang menjadi kebutuhan Kantor ini. Singkatnya bekerjalah pada jam kerja dan istirahatlah pada jam istirahat serta berharap memberikan Inovasi dalam Kinerja untuk Pelayanan Kantor Kankemenag Kab.Tegal lebih baik.
“Saya berharap masing-masing tenaga PPNPN/Honorer dapat memberikan Inovasi dalam kinerja demi perubahan Kantor yang lebih baik”, Pungkas Kasori. (hsn)