Slawi, Bertempat di Gedung Muslimat NU Slawi 30/09 . Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kanca Tegal bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dalam hal ini Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan acara Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional Kepada Pekerja Penerima Upah yang diagendakan sebagai pemecah rasa keingintahuan warga pengguna BPJS. Peserta sosialisasi dari seluruh kepala madrasah yang ada di Kabupaten Tegal dengan menghadirkan Bapak Agus Budi Prasetya., selaku nara sumber dari BPJS kantor cabang Tegal, Bapak A. Roni Susanto dari Kasi Datun Kejaksaan Negeri Slawi serta Bapak Danang dari Dinas sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal.
Acara berawal sekira pukul 9 pagi, dan dibuka oleh Kepala Kankemenag Kab. Tegal Ahmad Ubaidi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa BPJS masih dirasakan belum menyentuh sampai pada akar rumpun. Sehingga masih ditemui hal-hal yang semestinya tidak terjadi. Dan sosialisasi ini menjadi sangat penting karena BPJS masih barang baru. Beliau pun berharap sosialisasi ini dapat memberi jawaban terhadap beragam pertanyaan mengenai program BPJS.
Beliau juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pihak BPJS Kanca Tegal karena telah memilih Kantor Kementerian Agama yang dijadikan tempat untuk sosialisasi, sehingga kepala madrasah madrasah tidak bersusah payah untuk mencari informasi yang terkait dengan dengan jaminan kesehatan nasional.
Kegiatan dilanjutkani sesi pertma yaitu dari kejaksaan Negeri. Beliau mengawalinya dengan meyampaikan pengantar tentang mengapa kejaksaan diikutkan dalam BPJS ini. Yaitu memberikan Bantuan Hukum . selain itu juga Pertimbangan hukum dan tindakan hukum. Dikatakan, ketiga fungsi itu sangat penting karena BPJS Kesehatan termasuk lembaga yang mengelola uang negara. “Jadi, bila dikelola tidak dengan penuh tanggung jawab, maka dalam pelaksanaannya rentan terjadi korupsi,” ungkapnya
Di isi lain Kejari juga membantu menyosialisasikan program jaminan kesehatan ini kepada semua perusahaan dan perorangan yang belum bergabung. Dalam sosialisasi itu, Kejari akan menerangkan sanksi hukum kepada pihak yang membandel. “Ini kan program pemerintah. Tentu ada sanksi bagi yang tak melaksanakannyaa,” demikian kata A. Roni Santoso
Menurut Agus Budi Prasetya program BPJS. Bahwa mulai 1 Januari 2014, PT Askes telah berganti nama menjadi BPJS. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS ini merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Jika Askes adalah badan hukum persero, maka BPJS merupakan badan hukum nirlaba/publik.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT. Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT. Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. BPJS berkantor pusat di Jakarta, dan bisa memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota.
Yang perlu diperhatikan, bahwa keanggotaan BPJS adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah tinggal di Indonesia lebih dari 6 bulan. Bagi PNS, jika telah menjadi anggota Askes otomatis akan diikutkan dalam keanggotaan BPJS. Sehingga tidak perlu datang ke kantor Askes/BPJS untuk memperbarui data, kecuali jika ada perubahan anggota keluarga (kelahiran anak ke-3 atau ingin mendaftarkan anggota keluarga yang lain). Jika pada Askes, keluarga yang menjadi tanggungan hanya sampai anak ke-2, maka pada BPJS kepesertaan menjadi 3 anak (belum menikah dan di bawah 21 tahun atau di bawah 25 tahun jika kuliah). Anggota kaluarga yang lain dapat didaftarkan kepesertaannya dengan membayar iuran tambahan.
Agus Budi Prasetyai menjelaskan secara panjang lebar mengenai banyak hal tentang BPJS. Di akhir sesi, baliau pun memberikan kesempatan untuk bertanya jawab. Banyak pertanyaan, persoalan dan diskusi yang muncul. Baik para ASN yang sudah mempunyai Askes maupun Guru swasta. Saling berbagi pengalaman tentang pelayanan pada program jaminan kesehatan yang pernah mereka dapatkan. Nampaknya para peserta benar-benar antusias dan haus akan informasi yang berkaitan dengan kesehatan. (maman)