Slawi__Melalui Subbag TU Urusan Kepegawaian, Kamis (29/09/16), Kankemenag Sragen menyelenggarakan kegiatan Bimtek Penyusunan DUPAK Jabatan Guru dan Angka Kreditnya. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kankemenag tersebut diikuti oleh Guru yang merupakan perwakilan dari Madrasah Negeri maupun swasta dan pengawas..
Materi penyusunan DUPAK Jabatan Guru dan Angka Kreditnya disampaikan oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng, H. Ridwan dan H. Shofar Sholahudin.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Kankemenag Tegal, H. Nurrotib, yang dalam sambutannya berharap agar kegiatan Bimtek Penyusunan DUPAK Jabatan Guru dan Angka Kreditnya tersebut dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, dan dapat sehingga dalam penyusunan DUPAK Guru-guru dapat berjalan dengan lancar.
Salah satu hak yang seharusnya diperjuangkan dan diterima guru adalah adanya kenaikan pangkat. Namun seiring dengan peraturan baru terkait angka kredit bagi guru yang harus dipenuhi agar bisa mengusulkan angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk pengajuan kenaikan pangkat ternyata masih banyak para guru yang belum sepenuhnya memahami kususnya dalam hal teknis penyusunanya tak terkecuali para guru dilingkungan Kemenag Kab. Tegal.
Dari kegiatan Bimbingan teknis penyusunan penetapan angka kredit guru ini diharapkan dapat bermanfaat artinya dapat di fahami bagaimana langkah dalam menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) serta dapat menularkan pengetahuan dan informasi tersebut kepada guru yang belum dapat mengikuti kegiatan ini.