Slawi__ Penyuluh merupakan Garda Terdepan dan Ujung tombak Kementerian Agama karena semakin hari tantangan dan tugas dari penyuluh semakin berat, Maka dari itu penyuluh harus semakin kreativ dan inovatif untuk membawa perubahan di Masyarakat. Demikian sepenggal sambutan Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal Drs. H. Nurrotib dalam Acara Pembekalan dan Penyerahan SK Penyulus Agama Islam Non PNS di Aula Al Ikhlas, selasa 24 Januari 2017.
Beliau juga mengharapkan agar seluruh Penyuluh Agama Islamyang telah menerima SK dapat bekerja sebaik mungkin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang ilmu agama karena mengingat seorang Penyuluh Agama dituntut harus mengetahui banyak hal tentang bidang keagamaan.penyuluh harus bisa menjaga ideologi dan NKRI dari isu-isu ataupun paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.
Penyuluh Agama Islam Non-PNS sebelumnya di tahun 2016 diseleksi sedemikian rupa di Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal meliputi seleksi administrasi sampai pada test tertulis dan test wawancara langsung hingga menemukan 144 orang yang terbaik dan berhak untuk menerima SK Penyuluh Honorer yang berasal dari 18 Kecamatan se- Kab. Tegal.