17 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Madrasah

MTs Negeri 4 Tegal Rampungkan Revisi Peraturan Akademik: Langkah Menuju Disiplin dan Etika yang Lebih Baik

oleh kontributor
November 15, 2024
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
MTs Negeri 4 Tegal Rampungkan Revisi Peraturan Akademik: Langkah Menuju Disiplin dan Etika yang Lebih Baik
35
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Bojong – Kamis (14/11), Setelah dua minggu melakukan peninjauan dan revisi, MTs Negeri 4 Tegal resmi merilis Peraturan Akademik terbaru dengan sejumlah perubahan signifikan. Peraturan yang tadinya memuat 57 item kini diringkas menjadi 50 item yang lebih ringkas namun tetap menyeluruh. Proses penyusunan peraturan ini melibatkan tim kolaborasi yang terdiri dari guru Bimbingan Konseling, Kesiswaan, Pembina OSIS, dan Kurikulum. Revisi tersebut dilakukan dengan tujuan memperbaiki kedisiplinan serta etika perilaku siswa, sehingga aturan baru ini dapat lebih mudah dipahami dan dijalankan oleh seluruh peserta didik.

Kepala MTs Negeri 4 Tegal mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya revisi ini. “Alhamdulillah, revisi peraturan akademik telah selesai. Semoga dengan adanya pembaruan ini, tata tertib bisa segera disosialisasikan dan diterapkan dengan lebih baik di madrasah kita,” ujarnya. Kepala madrasah menambahkan bahwa tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik, guru, dan staf, sehingga mendukung proses belajar mengajar yang efektif.

Tahap sosialisasi telah dimulai, dengan mengundang perwakilan orang tua siswa untuk mendengar dan memberikan masukan terkait tata tertib baru ini. Dalam pertemuan tersebut, setiap poin tata tertib dibacakan secara detail agar semua pihak memahami isinya. Orang tua peserta didik yang hadir umumnya mendukung perubahan ini dan berharap tata tertib baru dapat membawa dampak positif bagi perilaku dan disiplin anak-anak mereka di madrasah.

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap penerapan peraturan, pihak madrasah juga memasang tata tertib baru di setiap kelas. Hal ini diharapkan agar siswa bisa membaca dan memahami aturan yang berlaku secara rutin. Selain itu, peraturan ini juga akan disosialisasikan melalui kegiatan apel pagi dan diskusi kelas yang dipandu oleh guru wali kelas, guna memastikan semua siswa mengerti serta siap untuk menjalankannya.

Menurut tim penyusun, revisi kali ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Beberapa aturan tentang kedisiplinan, seperti jam masuk kelas dan kewajiban mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, serta etika perilaku seperti menjaga kebersihan lingkungan sekolah, menjadi perhatian khusus dalam peraturan baru. Dengan ini, diharapkan setiap siswa dapat tumbuh menjadi individu yang disiplin, santun, dan bertanggung jawab dalam lingkungan madrasah.

Para guru dan staf juga memberikan apresiasi terhadap revisi ini, mengingat peraturan yang lebih jelas dan komprehensif akan memudahkan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa. Mereka berharap agar tata tertib ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan menjadi pedoman nyata yang dijalankan dengan kesadaran penuh oleh setiap peserta didik.

Dengan aturan akademik yang lebih baik, MTs Negeri 4 Tegal berharap bisa menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan intelektual dan moral siswa, serta membangun madrasah yang lebih unggul dan berprestasi.

Tags: MTs N 4 Tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Hidayah di Tanah Adiwerna: Sylvia Riedyk, Warga Belanda, Ucapkan Syahadat di Mushola KUA Adiwerna

Artikel Selanjutnya

MIN 2 Tegal Gelar BIAS HPV: Langkah Nyata Lindungi Kesehatan Anak Perempuan Kelas 6 dari Kanker Serviks!

Artikel Terkait

Rayakan Hari Bumi, MTs Al Khairiyah Tarub Tanam Pohon Matoa dan Sulap Galon Bekas Jadi Pot Cantik
Berita

Rayakan Hari Bumi, MTs Al Khairiyah Tarub Tanam Pohon Matoa dan Sulap Galon Bekas Jadi Pot Cantik

oleh kontributor
23 Apr 2025
0

Penanaman bibit pohon dan daur ulang sampah galon menjadi hasil karya pot bunga

Selanjutnya
MTs AL Khairiyah Tarub berikhtiar Mencetak “Srikandi Pelajar” Melalui Peringatan Hari Kartini 2025

MTs AL Khairiyah Tarub berikhtiar Mencetak “Srikandi Pelajar” Melalui Peringatan Hari Kartini 2025

21 Apr 2025
Meriahkan Ramadan, Siswa MIN 3 Tegal Turun ke Jalan Bagikan Takjil dengan Senyum Ceria

Meriahkan Ramadan, Siswa MIN 3 Tegal Turun ke Jalan Bagikan Takjil dengan Senyum Ceria

21 Mar 2025
Siapkan Masa Depan! SMA Unggulan CT ARSA Sosialisasikan PPDB di MTsN 3 Tegal

Siapkan Masa Depan! SMA Unggulan CT ARSA Sosialisasikan PPDB di MTsN 3 Tegal

05 Des 2024
Rapat Perdana Kepala Tata Usaha Baru MTs Negeri 4 Tegal Bahas Program Kerja 2025

Rapat Perdana Kepala Tata Usaha Baru MTs Negeri 4 Tegal Bahas Program Kerja 2025

04 Des 2024
Tiga Belas Guru dan Tenaga Kependidikan MTs Negeri 4 Tegal Mohon Restu untuk Tes PPPK

Tiga Belas Guru dan Tenaga Kependidikan MTs Negeri 4 Tegal Mohon Restu untuk Tes PPPK

04 Des 2024
Artikel Selanjutnya
MIN 2 Tegal Gelar BIAS HPV: Langkah Nyata Lindungi Kesehatan Anak Perempuan Kelas 6 dari Kanker Serviks!

MIN 2 Tegal Gelar BIAS HPV: Langkah Nyata Lindungi Kesehatan Anak Perempuan Kelas 6 dari Kanker Serviks!

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Supervisi Perencanaan Inovatif pada MIN 3 Tegal

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Supervisi Perencanaan Inovatif pada MIN 3 Tegal

Sinergi dan Inovasi: PD IGRA Kabupaten Tegal Perkuat Visi dan Aksi Kepala RA di Rakor Inspiratif

Sinergi dan Inovasi: PD IGRA Kabupaten Tegal Perkuat Visi dan Aksi Kepala RA di Rakor Inspiratif

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset