Tegal (Slawi) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno dalam acara Pray From Home dan Bincang-Bincang Santai via Zoom Meeting menyampaikan apresiasi berupa ucapan selamat, dan terima kasih serta penghargaan yg setinggi-tingginya kepada segenap Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS Kabupaten tegal atas dedikasinya dalam Gerakan sosialisasi penerapan prokes 5M dan 1D.
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Islam NOMOR: P-003/DJ.III/Hk.007/07/2021 Tentang Gerakan Nasional Penyuluh Agama Islam Peduli Umat di Masa Darurat Covid-19, Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Tegal melaksanakan pembagian sembako dan vitamin yang ditujukan bagi warga binaan terdampak covid-19 yang diadakan secara berkesinambungan dari tanggal 30 Juli sampai dengan 5 Agustus 2021 di 18 Kecamatan se-Kabupaten Tegal.
Kegiatan tersebut adalah rangkaian dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh para penyuluh selama PPKM Darurat Covid-19, mulai dari sosialisasi kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan 5 M, kegiatan Pray From Home, dan monitoring tempat peribadatan, termasuk di dalamnya himbauan sholat Idul Adha di rumah.
“Kami berharap bantuan ini sedikit mengurangi beban hidup bagi masyarakat terdampak covid-19, dan semoga Kabupaten Tegal naik level dari sekarang level 3 ke level 2, sehingga masyarakat bisa beraktifitas secara normal, tentu dengan tetap melaksanakan prokes’, Imbuh Sukarno.
Penyaluran sembako dan vitamin dikoordinasikan oleh UPZ Kankemenag Kabupaten Tegal yang selanjutnya melibatkan peran penyuluh agama Islam yang memiliki binaan sampai ke tingkat desa. Tercatat total sembako dan vitamin yang disalurkan melalui penyuluh sebanyak 1000 paket, yang terdiri dari beras, telur, minyak goreng, gula, mie instan dan vitamin C.
Paket tersebut diberikan secara langsung kepada masyarakat binaan penyuluh yang terdampak PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Tegal, baik yang sedang menjalani isolasi mandiri, untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup selama menganggur ataupun kehilangan pekerjaan.
(Azhar/Har)