Slawi, Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab. Tegal Selasa 15/09 menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Amil Zakat. Bertempat di Gedung Muslimat NUSlawi menghadirkan 56 peserta. Narasumber berasal Kankemenag Kab. Tegal dan MUI Kab. Tegal.
Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk memberikan penjelasan tentang pentingnya zakat dan Pengelolaan zakat yang efektif dan efesien yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. 56 peserta ini terdiri dari 18 dari Pegawai KUA, 36 dari Ta’mir Masjid, 2 orang dari Organisasi Keagamaan ( NU dan Muhammadiyah). Setipa peserta mendapatkan ATK dan Uang Transport.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Ahmad Ubaidi merasa senang dengan diadakannya kegiatan semacam ini karena bisa sebagai ajang silahturahmi dan bertukar pikiran tentang permasalahan zakat dan lain sebagainya.
Ahmad Ubaidi yang sekaligus sebagai pemateri memberikan ulasan tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Pengelolaan Zakat. Pemerintah mempunyai peran Sebagai regulator, pemerintah menyiapkan peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis yang dapat dijadikan panduan oleh pengelola zakat.
Sebagai motivator, pemerintah ikut melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran berzakat dikalangan masyarakat. Sebagai fasilitator, pemerintah berupaya memfasilitasi pengelolaan zakat agar dapat melaksanakan pengelolaan secara optimal
Sebagai koordinator, pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan BAZNAS dan lembaga lain yang bergerak dibidang pengelolaan zakat,sehingga diharapakan pengelolaan zakat disemua lini dapat berjalan dengan baik, amanah dan profesional untuk mengangkat citra zakat sebagai pranata keagamaan untuk kesejahteraan umat. (maman)