Slawi__Senin (29/02) Bertempat di Auditorium Hotel Grand Dian Slawi Kantor Imigrasi Pemalang mengadakan Sosialisasi Pelayanan Penerbitan Paspor biasa bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2016. Kesempatan tersebut dihadiri oleh 80 Peserta yang terdiri dari unsur Bagian PHU Kankemenag Kab. Tegal. KUA, KBIH dan dari Instansi terkait antaralain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kab. Tegal H. Ahmad Ubaidi Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas (biodata) pemegangnya yang meliputi foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan serta informasi lain mengenai identifikasi individual dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara ketika memasuki perbatasan suatu negara, salah satunya untuk keperluan menunaikan ibadah haji.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Pemalang, Ramdan mengatakan Dengan diadakan Sosialisasi Pelayanan Penerbitan Paspor bagi Calon Jamaah Haji di harapkan dapat menjadi wadah dalam rangka menyatukan persepsi, memberikan pemahaman dan menambah wawasan mengenai pemberlakuan Peraturan Keimigrasian terbaru tentang penerbitan paspor serta pelaksanaan sistem pelayanan paspor terpadu ( one stop service ) dan Peraturan Menteri Agama RI, karena keberhasilan pelaksanaan kegiatan haji tercipta apabila terjalin sinergitas seluruh Instansi yang terkait.(maman)