Slawi – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. Sukarno didampingi Kepala Seksi Bimas Islam H.A. Syaifuddin Zuhri membuka kegiatan Pengarusutamaan Moderasi Beragama Dan Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Islam di Grand Dian Hotel Slawi, Rabu 27 Oktober 2021.
Dalam sambutannya, H. Sukarno menyampaikan bahwa Penguatan Moderasi beragama menjadi salah satu dari tujuh Program Unggulan Kementerian Agama dan menjadi misi 2021-2022 dan pembangunan Nasional bidang keagamaan.
“Ada Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama, yaitu: Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University (Perguruan Tinggi Keagamaan), Kemandirian Pesantren, Religiosity Index dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022” jelas H. Sukarno.
“Sebagai ASN Kankemenag kita harus menyamakan persepsi tentang Moderasi Beragama.” Imbuhnya.
Kegiatan ini diisi oleh tiga pemateri yang mewakili elemen masyarakat, yaitu H. Badrudin selaku Ketua FKUB Kab. Tegal, Saefudin dari akademisi, KH. Nawawi Ashari selaku Rois Syuriah PCNU Kab. Tegal mewakili unsur ulama.
H. Badrudin mengatakan bahwa sebagai lembaga dalam penguatan kerukunan umat beragama, FKUB berupaya berperan aktif di masyarakat dan lembaga keagamaan dengan wujud sikap moderasi tidak menistakan kebenaran. “Terwujudnya umat beragama yang rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural. Kerukunan dalam keragamanan ini patut terus dijaga. Apalagi, dunia juga menilai Indonesia sebagai model terbaik dari konsep masyarakat rukun yang multicultural”, paparnya.
Dr. Saefudin sebagai pemateri yang mewakili elemen akdemisi menyampaikan bahwa penggunaan tema Pengarusutamaan sangat tepat disandingkan dengan isu moderasi beragama. Sikap moderat yang menjadi nilai penting terutama dalam ajaran Islam beberapa tahun terakhir mulai dihadapkan dengan pandangan eksklusivisme. “Upaya menemukenali dan mandarah dagingkan sikap moderat dalam keberagamaan menjadi salah satu tugas penyuluh, apalagi moderasi beragama menjadi sikap yang dapat diterima oleh tipe dan model bangsa seperti Indonesia”, pungkasnya.
Sementara itu, KH. Nawawi Ashari berpendapat, bahwa akar masalah sikap penolakan terhadap Moderasi Beragama oleh Sebagian pihak lebih karena perbedaan persepsi dan kecendurungan memandang agama dari ritualitas dan doktrin bawaan. “seringkali terjadi kekeliruan di dalam memahami teks dan konteks” Jelasnya.
“Oleh karena itu, penyuluh diharapkan bisa lebih teliti dalam menyampaikan dalil agama”, tambah beliau.
H. A. Sefuddin Zuhri dalam sambutannya, menyampaikan harapan dan apresiasi atas peran penyuluh sebagai penyambung informasi dari Kementerian Agama kepada masyarakat di tingkat paling bawah.(Azhar)