Slawi – “Salah satu misi Bimbingan dan Konseling (BK) adalah membangun kolaborasi dengan kesiswaan, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, dunia usaha dan industri, serta pihak lain dalam rangka menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di madrasah.”, demikian dikatakan Rini Widiastuti selaku Koordinator BK MTs Negeri Slawi di ruang kerjanya pada Selasa (14/11). Guru BK atau konselor, mengadakan kolaborasi dengan pendidik pada satuan pendidikan dan berperan mengkoordinasikan layanan peminatan, memberikan informasi yang luas dan mendalam tentang kelanjutan studi dan dunia kerja, sampai penetapan dan pemilihan studi lanjut.
Senin kemarin (13/11), nampak Konselor kelas VIII berkolaborasi di ruang BK dengan wali kelas dan orang tua salah satu siswa, perihal ketidakhadiran siswa tersebut tanpa keterangan selama 6 hari, yang disertai penurunan prestasi akademiknya.
“Ya, kemarin kami undang salah satu orang tua peserta didik melalui surat resmi.”, ucap Rini. Ia bersama konselor kelas VIII berupaya mencari klarifikasi perihal ketidakhadiran siswanya itu dalam 6 hari, sedang pada surat izin hanya disampaikan satu hari saja. Tak lupa, dikonsultasikan juga perihal penurunan prestasi yang dialaminya.
“Selanjutnya kami mohon, kedepannya agar orang tua peserta didik langsung datang ke madrasah ketika izin tidak berangkatnya melebihi 2 hari. Kemudian perihal penurunan prestasi akademiknya, setelah kami konfirmasi ke siswa tersebut, diketahui bahwa Ia terlalu banyak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Untuk mengantisipasi hal itu maka kami himbau kepadanya untuk mengurangi kegiatan ekstra tersebut.”, imbau Rini.
Ia menambahkan, aktivitas layanan peminatan dan perencanaan individual yang langsung diberikan kepada peserta didik bukan hanya kolaborasi saja. Namun dapat juga berupa kegiatan bimbingan klasikal, konseling individual, konseling kelompok, bimbingan kelas besar atau lintas kelas, bimbingan kelompok, dan konsultasi.
“Bimbingan dan konseling di madrasah memiliki peranan penting dalam membantu peserta didik dalam mencapai tugas-tugas perkembangan sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik dan Kompetensi Dasar (SKKPD). Dalam upaya mendukung pencapaian tugas perkembangan tersebut, program bimbingan dan konseling dilaksanakan secara utuh dan kolaboratif dengan seluruh stakeholder madrasah tentunya.”, pungkasnya. (akb/gap)