Slawi__Sekitar 46 orang guru non PNS memperoleh SK TPG dari Bupati Tegal. penyerahan SK secara simbolis diberikan di Aula Al Ikhlas senin (01/12). Acara penyerahan dihadiri Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal H. Nurrotib, Plt. Kasubbag TU H. Kasori dan Kasi PAIS H. Banu Hamdan serta guru-guru non PNS yang akan menerima SK.
Dalam pengarahannya Nurrotib “ ini merupakan SK Rejeki, kenapa dinamakan SK Rejeki karena tidak semua guru mendapatkannya, sehingga patut disyukuri”. Beliau juga berharap setelah mendapatkan SK masih ada yang perlu dipenuhi oleh guru yang berkaitan dengan persyaratan kelengkapan selanjutnya.
“mudah-mudahan tahun ini bisa cair” kata pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
Salah satu guru menuturkan ini merupakan hari yang sangat paling membahagiakan bagi guru yang mendapatkan SK TPG dari Bupati karena sudah lama dinantikan, tidak sedikit dari kami yang mengeluh sampa kapan sk akan turun, banyak keluh kesah yang kami alami. Tapi alhamdulillah semua terbayarkan hari ini “kata Amran.