Tegal (Slawi ) – Sebagaimana kita ketahui bersama, pada SE Menteri Agama nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan pada masa PPKM level 3, 2 &1 sesuai dengan kriteria zonasi sudah diperbolehkan kegiatan ibadah di Masjid. Dengan ketentuan 25% dari kapasitas yang ada pada level 3, kemudian pada level 2 dan 1 dengan kriteria zonasi 75% di zona hijau, 50% di zona kuning, dan 25% di zona orange, dan dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Setidaknya barometer sadar prokes adalah dengan menggunakan masker.
Seribu satau cara yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal agar masyarakat tahu dan sadar pentingnya mematuhi Prokes 5 M terutama di Tempat Ibadah, kali ini dilaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan stiker berisi ajakan memakai masker saat sholat di Masjid yang dikoordinasikan oleh Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Tegal.
Pesan yang disampaikan singkat tapi mudah diingat, “Shalat ke Masjid jangan lalai, masker dipakai..”, pesan ini sebetulnya senada dengan himbauan dari Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah, H. Mustain Ahmad beberapa waktu yang lalu sebelum adanya PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Juli 2021 sampai dengan sekarang.
Launching “stikerisasi” diselenggarakan pada Senin 16 Agustus 2021, di Aula Al Ikhlas Kankemenag Kab. Tegal, yang dihadiri oleh Kepala Kantor, Kasubbag TU, dan 13 Penyuluh Agama Fungsional yang tergabung dalam Pokjaluh Kab. Tegal. Acara tersebut bertajuk “Penyuluh Agama Islam Kab. Tegal Peduli Umat di Masa Pandemi Covid 19.”
Kepala kankemenag Kab. Tegal, H. Sukarno dalam sambutannya beliau berharap level Kabupaten Tegal segera naik dari level 3 ke level 2. “Kerja sama dan kerja keras seluruh pihak terutama penyuluh sebagai ujung tombak Kementerian Agama untuk terus mensosialisasikan prokes 5 M terutama di tempat Ibadah, lewat media stiker secara massif. Sosialisasi juga tidak hanya bergerak di dunia nyata, tetapi juga dilaporkan pada laman pelaporan yang sudah disediakan.” Imbuhnya.
Acara launching ditutup dengan pemasangan stiker secara simbolis di mobil Dinas Kankemenag Kab. Tegal dan sepeda motor penyuluh sebagai Duta Prokes 5M 1D. Sedikitnya ada 3000 lembar stiker yang telah dicetak untuk segera dipasang di beberapa tempat strategis.
(Azhar/Har)