20 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakat Buddha

PIP Tahap II Cair

oleh admin
November 15, 2017
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Buddha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PIP Tahap II Cair
115
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan pemberian bantuan pendidikan tunai, bagi anak usia sekolah dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan sebelumnya. PIP ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak sekolah dari keluarga kurang mampu penerima KKS. Kartu tersebut sebagai penanda untuk mendapatkan manfaat PIP setelah siswa terdaftar di sekolah/madrasah, pondok pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C), dan lembaga pelatihan atau kursus.

Selain harus memiliki KIP, siswa penerima bantuan pendidikan tersebut haruslah berasal dari keluarga penerima KKS/Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum memiliki KIP. Selebihnya, apabila masih ada sisa kuota dan anggaran, bantuan itu dapat diberikan pada siswa yang orang tuanya tidak mampu berdasarkan data EMIS yang dikirim Kementerian Agama Pusat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan tempat tinggal siswa bersangkutan.

“Salah satu upaya meningkatkan akses pendidikan kepada masyarakat, khususnya pada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, MTs Negeri Slawi merealisasikan PIP sebagai penyempurna dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan berusaha semaksimal mungkin agar siswa diberi kemudahan dalam pencairannya.”, ungkap Siti Zuhro, Kepala Tata Usaha, Rabu (15/11).

Berfasilitaskan mobil kas keliling Bank Jateng Cabang Slawi, MTs N Slawi telah menyalurkan pencairan dana PIP Periode II Tahun Anggaran 2017 kepada 475 peserta didik di halaman depan madrasah. Mengingat banyaknya siswa penerima program bantuan tersebut, Zuhro secara bertahap bersama stafnya mengatur jadwal pencairan yang diajukan kepada pihak Bank Jateng selaku bank yang ditunjuk untuk mencairkan dana dimaksud. “Saat itu, kami telah mengirim surat ke Bank Jateng untuk menyesuaikan jadwal pencairan secara bertahap, karena mempertimbangkan banyaknya siswa yang menerima program bantuan tersebut.”, jelas Zuhro.

Siswa kelas VII telah menerima bantuan pada Senin (6/11), disusul para siswa kelas IX pada Selasa (7/11), dan yang terakhir siswa kelas VIII, pada Senin (13/11), dibantu oleh unsur kesiswaan. Zuhro menyebutkan besaran bantuan PIP yang diterima persiswa pada periode ini adalah Rp. 375.000,- tiap semesternya. “Sehingga dalam satu tahun siswa mendapatkan total manfaat PIP sebanyak Rp. 750.000,-“, terangnya.

Ia juga menambahkan, bahwa penyaluran dana PIP ini dicairkan dua kali dalam periode tahun anggaran 2017. ”Penyaluran PIP tahun ini sudah sesuai rencana kami dari awal, dilaksanakan dua kali yaitu periode Januari-Juni 2017 untuk semester II Tahun Pelajaran 2016/2017 dan periode Juli–Desember 2017 untuk semester I Tahun Pelajaran 2017/2018.″, pungkasnya. (akb/gap)

Tags: MTs Negeri Slawi
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kolaborasi Untuk Sebuah Solusi

Artikel Selanjutnya

Bekali Peserta Didik dengan Les Komputer

Artikel Terkait

SOSIALISASI PROKES 5 M DI TEMPAT IBADAH DENGAN PASANG 3000 STIKER JANGAN LALAI MASKER DIAPAKAI
Pembimbing Masyarakat Buddha

SOSIALISASI PROKES 5 M DI TEMPAT IBADAH DENGAN PASANG 3000 STIKER JANGAN LALAI MASKER DIAPAKAI

oleh admin
18 Agu 2021
0

Stiker ke masjid Pakai masker

Selanjutnya

INFO! Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19

05 Jul 2021

HASIL IKM Tentang Pelayanan Penyuluh Agama di Masyarakat Kec. Dukuhturi Kab. Tegal Tahun 2020

24 Mar 2021
Jelang UN, Kemenag Lakukan Sosialisasi Penyusunan Kisi-kisi Soal UN PAI

Jelang UN, Kemenag Lakukan Sosialisasi Penyusunan Kisi-kisi Soal UN PAI

05 Mar 2021
MDT Kabupaten Tegal Melaksanakan Simulasi Pembelajaran di Masa Pandemi Corona

MDT Kabupaten Tegal Melaksanakan Simulasi Pembelajaran di Masa Pandemi Corona

25 Jun 2020

Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2019

13 Feb 2019
Artikel Selanjutnya
Bekali Peserta Didik dengan Les Komputer

Bekali Peserta Didik dengan Les Komputer

Berbagi Pengalaman Demi Suksesnya UNBK 2018

Berbagi Pengalaman Demi Suksesnya UNBK 2018

MAN Babakan Siap Hadapi UNBK 2018

MAN Babakan Siap Hadapi UNBK 2018

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset