18 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakat Buddha

Jelang UN, Kemenag Lakukan Sosialisasi Penyusunan Kisi-kisi Soal UN PAI

oleh admin
Maret 5, 2021
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Buddha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Jelang UN, Kemenag Lakukan Sosialisasi Penyusunan Kisi-kisi Soal UN PAI
16
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal (Slawi) – Menjelang Ujian Sekolah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal melaksanakan sosialisasi Ujian Sekolah PAI dan Budi Pekerti Jenjang SD untuk Guru PAI dan Pengawas PAI pada Jum,at, 5 Maret 2021. Bertempat di aula Al Ikhlas Kementerian Agama Kabupaten Tegal, acara ini menghadirkan Kasi SD pada DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Ketua Pokjawas PAI serta Kasi PAI Kantor Kemenag untuk memberikan paparan terkait ujian Nasional ini.

Kasi PAI Kantor Kemenag Kab. Tegal, Muhaimin menyampaikan bahwa ujian nasiona PAI ini diserahkan kepada Satuan Pendidikan dengan tetap memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan, diantaranya yaitu SK DIrjen Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis UJian Sekolah mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti pada SD, SDM, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2021. Penyusunan soal-soal ini juga harus memperhatikan penyederhanaan kurikulum agar sesuai dengan kondisi new normal saat ini.

“Pembuatan soal dibuat peraturan khusus, Kementerian Agama sudah membuat kisi-kisi soal ujian. Penyusunan soal harus mengacu kisi-kisi ini, jadi tidak melenceng dari kurikulum” terang Muhaimin

Disisi lain, Kasi SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Abdul Rosid menyampaikan bahwa Dinas Dikbud Kabupaten Tegal telah melaksanakan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencermati Surat Edaran Mendikbud Nomor 01 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah di Masa Covid 19. “Dari SE itu maknanya ada 2, peniadaan dan pelaksanaan. Disini berarti diperbolehkan menggunakan untuk melaksanakan ujian nasional secara Daring ataupun Luring dengan prokes yang ketat. Pelaksanaan ujian nasional diserahkan kepada sekolah / satuan pendidikan ataupun Koordinator Wilayah Kecamatan” kata Rosid menjelasakan.

Sementara itu, Ketua Pokjawas PAI, Tarokhim menyampaikan bahwa jika menyusun soal jangan lepas dari kisi-kisi. Teknis diserahkan kepada Dikbud tentang siapa yang membuat soal. “Manfaat kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk pembuatan soal yang akan disusun, jangan dibalik, soal dulu barui kisi-kisi. Dengan kisi-kisi ini Penulis soal akan menghasilkan soal yang sesuai dengan tujuan pembuat soal.

Semua akalau menyesuaikan kisi, maka kedalaman soal akan sama, walau dibuat oleh orang yang berbeda, di tempat yang berbeda” pungkas Tarokhim. (Har)

Tags: Rakor PAIS Soal UN
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kementerian Agama Berkomitmen untuk Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Artikel Selanjutnya

Kemenag dan IBN Adakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah bagi Modin Perempuan

Artikel Terkait

SOSIALISASI PROKES 5 M DI TEMPAT IBADAH DENGAN PASANG 3000 STIKER JANGAN LALAI MASKER DIAPAKAI
Pembimbing Masyarakat Buddha

SOSIALISASI PROKES 5 M DI TEMPAT IBADAH DENGAN PASANG 3000 STIKER JANGAN LALAI MASKER DIAPAKAI

oleh admin
18 Agu 2021
0

Stiker ke masjid Pakai masker

Selanjutnya

INFO! Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19

05 Jul 2021

HASIL IKM Tentang Pelayanan Penyuluh Agama di Masyarakat Kec. Dukuhturi Kab. Tegal Tahun 2020

24 Mar 2021
MDT Kabupaten Tegal Melaksanakan Simulasi Pembelajaran di Masa Pandemi Corona

MDT Kabupaten Tegal Melaksanakan Simulasi Pembelajaran di Masa Pandemi Corona

25 Jun 2020

Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2019

13 Feb 2019
Penyerahan DIPA 2018; Momen Peningkatan Kualitas Kementerian Agama Kab. Tegal

Penyerahan DIPA 2018; Momen Peningkatan Kualitas Kementerian Agama Kab. Tegal

27 Des 2017
Artikel Selanjutnya

Kemenag dan IBN Adakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah bagi Modin Perempuan

Pengumuman Lelang Maret 2021

Profil Zona Integritas

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset