20 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Sosialisasi Prosedur Pendaftaran Haji

oleh admin
November 18, 2015
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi Prosedur Pendaftaran Haji
150
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi__Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal mengadakan kegiatan Sosialisasi Prosedur Pendaftaran Haji  yang dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Nopember 2015, pukul 08.00 WIB di Aula Al Ikhlas  kankemenag yg dihadiri oleh Kasubbag TU didampingi oleh para kasi ,  pimpinan KBIH,  Perwakilan dari BPSIH, Kepala KUA dan penyuluh se Kab. Tegal.

Kasi PHU H. Takhyudin sebagai ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan dari kegiatan ini adalah UU. Nomor 13 tahun 2008 tentang pendaftaran haji, PMA Nomor 14 tahun 2012 tentang Haji Reguler, PMA Nomor
Penyelenggaraan haji Indonesia ini menjadi rujukan beberapa negara. Mereka berusaha mengadopsi manajemen perhajian Indonesia karena telah dinobatkan sebagai penyelenggara haji terbaik dunia tahun 2012 oleh World Hajj and Umrah Convention.  Oleh karenanya kita patut  berbangga. Namun demikian kiranya masih perlu penyempurnaan terkait prosedur dan regulasi perhajian yang begitu dinamis sehingga butuh tenaga ekstra untuk bisa menyampaikan dinamika perhajian itu secara utuh kepada masyarakat pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan KBIH yg selama ini  memberi pelayanan yg maksimal kepada jamaah haji, hal ini patut kami apresiasi karena dengan begitu KBIH dan kami mempunyai tanggung jawab memberi pelayanan dan kemudahan kepada jamaah haji. Katanya sembari melanjutkan,kami sadar bahwa peran KBIH di Arab Saudi pun sangat kami rasakan.  

Selanjutnya narasumber dari Kantor kementerian Agama Kabupaten Tegal Mufrodi, yang menjabat sebagai Pelaksana kegiatan di seksi PHU memberikan materi  Secara garis besar pendaftaran haji diatur dalam UU. Nomor 13 tahun 2008 tentang pendaftaran haji, PMA Nomor 14 tahun 2012 tentang Haji Reguler, PMA Nomor 15 Tahun 2012 tentang Haji Khusus.

Adapun persyaratan pendaftaran haji sebagai berikut :

1. Islam

2. Sehat jasmani rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas

3. Memiliki Identitas yang sah dan masih berlaku

4. Memiliki Kartu Susunan Keluarga (KK)

5. Memiliki Akte Kelahiran / Akta Nikah / Ijazah

6. Foto ukuran 4×6 dan 3×4 tampak muka 80%  background Putih

7. Memiliki Rek Tabungan Haji pada Bank Penerima Setoran sebesar Rp. 25.000.000,-

Persyaratan tersebut dibawa ke Kantor Kemenag Kab. Tegal untuk di entry di dalam SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) sehingga terbit SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). SPPH ini di bawa ke bank lagi untuk mendapatkan nomor porsi.  Narasumber juga mengingatkan agar CJH berhati hati untuk tidak terpikat bujuk rayu pihak phak yang menawarkan berangkat terlebih dahulu dari estimasi keberangkatan  dengan menambah biaya tertentu pungkasnya. Kegiatan ini ditutup dengan tanya jawab peserta. (m2n)

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Undangan GPAI SMP

Artikel Selanjutnya

Lampiran Undangan GPAI SMP

Artikel Terkait

Jangan Menyerah Bangun ZOna Integritas
Pembimbing Masyarakan Kristen

Jangan Menyerah Bangun ZOna Integritas

oleh admin
06 Apr 2021
0

Kakanwil Kemenag pembinaan ASN di Kemenag KAb. Tegal

Selanjutnya

Pengumuman Lelang Maret 2021

24 Mar 2021

Pengumpulan Kelengkapan Berkas Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020 sd 2024

18 Des 2019
Kepala Madrasah Lepas Peserta Pelantikan Dewan Penggalang

Kepala Madrasah Lepas Peserta Pelantikan Dewan Penggalang

04 Nov 2017
Pembekalan Penyusunan Kisi-kisi PAS MI Kab. Tegal

Pembekalan Penyusunan Kisi-kisi PAS MI Kab. Tegal

14 Okt 2017
Tumbuhkan Karakter Melalui Sholat Dhuhur Berjamaah

Tumbuhkan Karakter Melalui Sholat Dhuhur Berjamaah

03 Agu 2017
Artikel Selanjutnya

Lampiran Undangan GPAI SMP

Perkiraan Porsi Haji Per Tanggal 6 Nopember 2015

Formulir BPS dan Profil KUA

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset