Tegal (Slawi) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, menyampaikan pentingnya pembangunan zona integritas sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pembinaan ASN dan Launching Aplikasi SIWARTEG dan TAHU ACI, di Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, pada Rabu (31/03/2021), yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Tegal, Kepala Sub. Bag TU, Para Kasi dan Penyelenggara, Para Kepala KUA Kecamatan, Para Pengawas, Penyuluh Agama dan seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal.
Dalam pengarahannya, Musta’in Ahmad menyampaikan bahwa rakyat Indonesia telah mengalami moment-moment bersejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari zaman Orde Lama beralih ke zaman Orde Baru. Setelah itu perubahan dari Orde baru ke zaman Reformasi, yang terus berkembang dan berubah sampai dengan hari ini.
“Rakyat telah banyak menyaksikan dan mengalami perubahan dalam dinamika kehidupan negara. Rakyat juga menuntut agar terjadi perubahan dalam pelayanan aparatur sipil negara. Itulah sebabnya muncul Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Rakyat menginginkan munculnya aparatur sipil negara yang bersih, jujur, tidak korupsi dan mau memberikan layanan yang prima kepada masyarakat,” jelas Musta’in Ahmad.
Selanjutnya, Musta’in Ahmad mengajak seluruh ASN di lingkungann Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal untuk tidak menyerah dalam pembangunan Zona Integritas. Musta’in mendesak terlaksananya enam area perubahan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Mewujudkan perubahan yang meliputi enam area, yaitu Menejemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Menejemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, memang tidak mudah, tetapi jangan menyerah, karena masyarakat menuntut perubahan birokrasi,” tambah Musta’in Ahmad.
Kegiatan Pembinaan ASN, ditutup dengan meresmikan peluncuran Aplikasi SIWARTEG (sistem informasi warga Tegal) dan TAHU ACI (Tegal Amanah, Humanis, Unggul Akuntabel, Cepat dan Inovatif) oleh Kakanwil didampingi oleh Kepala Kantor dan Kepala Sub. Bag.TU. (AS)