Slawi, Sejak adanya pengumuman pelunasan haji tahap pertama yang digulirkan dari tanggal 1-30 Juni 2015. Terpantau untuk Kabupaten Tegal ada 1100 orang yang berhak melunasi.
Sampai dengan jam kerja berakhir, 30/06 Pegawai Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor kementerian Agama Kabupaten Tegal masih melayani para jamaah yang datang untuk menyetorkan bukti pelunasan. Pada penutupan hari terakhir pelunasan tahap pertama Ibadah Haji Tahun 2015 tercatat 1068 yang telah melunasi dari jumlah 1100 yang berhak melunasi sedangkan 32 oarng belum melunasi.
Ada beberapa sebab calon jamah haji tidak melunasi berjumlah 32, diantaranya karena faktor kesehatan, menunda untuk tahun berikutnya sebab ingin bersama-sama anggota keluarga yang lain serta meninggal dunia.
Untuk Tahap II, yang akan dimulai 7-13 Juli, diperuntukan bagi calon jamaah haji karena gagal sistem, identitas sudah pernah haji kemungkinan juga untuk usia lanjut dengan catatan usia jamaah lansia sudah 75 tahun per tanggal 21 Agustus 2015 yang sudah mendaftar haji reguler paling lambat 1 Januari 2013. Untuk paspor tinggal beberapa orang saja yang belum jadi sekitar 15 paspor dan koper sudah ada dikantor kemenag tinggal menunggu perintah atasan untuk pendistribusian, Kata Mufrodi Pegawai PHU.