TEGAL (Slawi) – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal melantik Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Penghulu, Selasa, 19 Januari 2021 di aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Pegawai yang dilantik yaitu, Drs. Hj. Alfiyah, M.Pd. sebagai Kepala MIN 1 Tegal sebelumnya menjabat sebagai Kepala MIN 2 Tegal, Sekhudin, S.Pd.SD sebagai Kepala MIN 2 Tegal, sebelumnya guru pada MIN 3 Tegal, serta Asik Helmi, S.Ag, sebagai Penghulu pada KUA Kecamatan Bojong, sebelumnya adalah pelaksana pada KUA Kecamatan Pangkah.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno, menyampaikan 3 tugas yang dibebankan kepada Kementerian Agama oleh Presiden Rebuplik Indonesia. Yang pertama adalah, Perbaikan Manajemen dan Tata Kelola Birokrasi. Hal ini dilaksanakan dengan Strukturisasi dan penyederhahanaan Birokrasi Kementerian Agama, yang sudah mulai dijalankan pada bulan Desember 2020. Selain itu, Kementerian Agama juga sudah mulai menata keuangan dengan menjadikan pengelola keuangan sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) demi mendukung Sistem baru yang menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Tugas kedua yang diberikan Presiden Kepada Kementerian Agama yaitu Penguatan Moderasi Beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Sedang yang ketiga adalah penguatan Pondok Pesantren. Pesantren diberi perhatian khusus demi mendukung moderasi beragama di Indonesia agar negeri ini menjadi negeri yang damai.
“Sebagai ASN Kementerian Agama, kita harus siap melaksanakan tugas-tugas tersebut. Maksimalkan kemampuan kita agar Kementerian Agama dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik” Papar Sukarno.
Acara Pelantikan ini dilaksanakan dengan protokel yang ketat demi menjaga dari penularan covid 19. Pelantikan ini dilaksanakan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Kementerian Agama setelah beberapa waktu salah satu MIN mengalami kekosongan Kepala Madrasah definitif. Selain itu, Minimnya Penghulu di Kabupaten Tegal perlu diatasi dengan penambahan Penghulu. (har).