Solo__Kanwil Kemenag Jateng kembali menggelar sinkronisasi data keagamaan. Kegiatan itu bertujuan memberikan data keagamaan yang valid dan dapat diolah menjadi sebuah layanan informasi tidak hanya bagi publik, tetapi juga kepentingan intern Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Kegiatan ini di gelar setiap tahun.
Kegiatan yang digelar selama tiga hari dari 23 sampai 25 Nopember 2016, dibuka oleh Kepala Subbag Pinmas Kemenag Prop. Jateng, H. Badrus Salam, S. Ag, MM yang mewakili Kakanwil yang berhalangan hadir di Ballroom Hotel Syariah Solo, Rabu (23/11) sore.
Peserta Kegiatan Sinkronisasi Data Keagamaan Tahun 2016 sebanyak 51 orang yang terdiri dari 35 peserta Kab/Kota dan 16 dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Narasumber berasal kakanwil dengan materi Arah dan Kebijakan Pengelolaan Data Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Kabag TU materi Wujudkan Data satu Pintu dan Pinmas Kemenag RI dengan materi Pentingnya Pengelolaan Data menjadi Data Berkualitas.
Dalam arahannya Kasubag Pinmas mengatakan bahwa kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya merupakan tugas subbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Prov. Jateng sesuai dengan PMA 13Tahun 2012 dengan melakukan bahan pelaksanaan urusan pengelolaan informasi dan hubungan masyarakat. “ Dengan adanya kegiatan ini mampu menggali ataupun mengumpulkan data keagamaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.” Kata Badrussalam.
Dalam sinkronisasi peserta akan dibagi menjadi 6 grupdimana masing-masing akan dikoordinatori oleh pegawai dari kanwil sesuai dengan unit kerjanya dan diikuti oleh 3 anggota tim verifikasi dan validasi dari kankemenag kab/kota. (maman)