Slawi__ Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri kepala madrasah negeri seKab. Tegal, Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI dan kepala KUA se Kab. Tegal mengikuti rapat koordinasi dan evaluas Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan LKHASN yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kankemenag Kab. Tegal. Kamis, 07 januari 2016
Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Tegal H. Maskoni mengatakan ada sejumlah tujuan rakor ini diselenggarakan. “Diantaranya menyatukan pemahaman dan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam rangka peningkatan pelayanan kepegawaian, terutama tentang kenaikan pangkat dan sistem penilaian angka kredit, juga tindak lanjut dari pengisian LHKASN dan SKP Tahun 2016”, ujar H. Maskoni.
Rakor tersebut, juga bertujuan untuk mengingatkan kembali peran dan fungsi pejabat struktural sebagai pimpinan satuan organisasi dalam menegakkan disiplin ASN untuk mencapai tujuan organisasi, serta mensosialisasikan kembali tata cara penilaian prestasi kerja ASN”Termasuk mereview analisis jabatan, analisis beban kerja dan penentuan jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu sebagai penunjang tujuan organisasi”, pungkasnya.
Rakor sendiri dibuka oleh Kepala Kantor, H. Ahmad Ubaidi yang menekankan perlunya setiap ASN untuk memahami tugas pokok dan fungsinya di instansi tempat ia bekerja.
“Perlu dipertegas apa yang menjadi tugas dan fungsi pokok seorang pegawai agar yang bersangkutan tidak menjadi beban organisasi”, ujar beliau
Selain Rakor tentang LHKASN dan SKP juga ada informasi-informasi penting yang disampaikan oleh tiap-tiap seksi yang ada di Kankemenag Kab. Tegal.(maman)