20 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda APRI

Kajian Fiqih Munakahat dan Sosialisasi PMA 22/2024: KUA Pangkah Giatkan Sinergi Agama dan Regulasi

oleh kontributor
Desember 31, 2024
Dalam Kategori APRI, KUA
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kajian Fiqih Munakahat dan Sosialisasi PMA 22/2024: KUA Pangkah Giatkan Sinergi Agama dan Regulasi
30
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkah (APRI/KUA) – Suasana khidmat menyelimuti kediaman Ustaz Tasroni di Desa Curug, Kecamatan Pangkah pada hari Rabu (4/12/2024). Para ASN Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, penyuluh agama, hingga petugas pembantu pencatat nikah (P3N) se-Kecamatan Pangkah berkumpul dalam acara kajian rutin Fiqih Munakahat. Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, yang tengah menjadi sorotan publik.

Kepala KUA Kecamatan Pangkah, H. Munirudin, membuka acara dengan menekankan urgensi memahami regulasi baru tersebut. “PMA ini adalah langkah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Namun, kita perlu bersabar menunggu revisi dan instruksi penerapannya agar polemik di masyarakat dapat diminimalisir,” ujar Munirudin. Ia mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi secara tepat agar masyarakat tidak salah paham dan terhindar dari kegaduhan.

Sosialisasi ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan penerapan PMA 22/2024. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan, mulai dari teknis administrasi pencatatan hingga pengaruh aturan ini terhadap prosesi adat. Munirudin mengapresiasi antusiasme peserta dan mengajak mereka menjadi ujung tombak penyebaran informasi yang benar di tengah masyarakat.

Selepas sosialisasi, kajian Fiqih Munakahat pun dimulai. Materi yang diambil dari Kitab Bughyatul Mustarsyidin disampaikan oleh Solakhudin, salah satu penyuluh agama andal KUA Pangkah. Dalam kajiannya, ia membahas masa iddah wanita dari berbagai perspektif hukum Islam. “Wanita yang bercerai menjalani masa iddah tiga kali suci, sedangkan yang ditinggal wafat suaminya menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari. Bagi wanita hamil, iddah berakhir saat melahirkan,” jelasnya.

Diskusi tentang iddah ini memancing berbagai pertanyaan menarik dari peserta. Salah seorang peserta menanyakan, “Bagaimana jika seorang wanita dalam masa iddah menikah lagi karena ketidaktahuan?” Solakhudin menjawab lugas bahwa pernikahan tersebut tidak sah, dan pentingnya peran tokoh agama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Acara ini juga menjadi momen silaturahmi bagi para pegawai KUA dan masyarakat Pangkah. Dimulai dengan tahlil dan doa bersama, suasana kekeluargaan semakin terasa saat peserta berdiskusi dengan penuh antusias. Kajian ini menunjukkan bahwa urusan agama tidak hanya soal spiritual, tetapi juga melibatkan kepatuhan terhadap regulasi demi harmoni sosial.

Sebagai agenda rutin, kajian Fiqih Munakahat diharapkan terus menjadi sarana efektif untuk memperdalam pemahaman agama dan menyosialisasikan kebijakan baru. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, tidak hanya menambah wawasan kami, tetapi juga menjadi panduan dalam membimbing masyarakat,” ujar salah satu Penyuluh yang hadir.

Dengan sinergi antara pemahaman agama dan regulasi, KUA Kecamatan Pangkah membuktikan komitmennya sebagai pelayan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Semangat kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa harmoni agama dan hukum adalah pilar penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik. (Mnr)

Tags: APRI
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTs Negeri 3 Tegal Cetak Generasi Hafidz: Uji Tahfidz dan Hadist Jadi Sorotan!

Artikel Selanjutnya

Sebanyak Lima Guru MIN 1 Tegal Siap Berjuang di Seleksi PPPK, Semangat dan Doa Menyertai

Artikel Terkait

Penyuluh Agama Kabupaten Tegal Siap Cetak Mustahik Mandiri
IPARI

Penyuluh Agama Kabupaten Tegal Siap Cetak Mustahik Mandiri

oleh kontributor
19 Mei 2025
0

Slawi – Sebanyak 11 penyuluh agama Islam dari Kabupaten Tegal turut ambil bagian dalam Sosialisasi Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan...

Selanjutnya
Wakaf untuk Masa Depan: KUA Adiwerna Fasilitasi Ikrar Wakaf Pendidikan dari Yayasan Kanzul Ilmi Gumalar

Wakaf untuk Masa Depan: KUA Adiwerna Fasilitasi Ikrar Wakaf Pendidikan dari Yayasan Kanzul Ilmi Gumalar

15 Mei 2025
Wujud Nyata Amal Jariyah: KUA Adiwerna Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah Makam di Desa Pagiyanten

Wujud Nyata Amal Jariyah: KUA Adiwerna Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah Makam di Desa Pagiyanten

05 Mei 2025
Remaja Sehat, Kuat, dan Bahagia! BRUS KUA Pangkah di SMP Nurul Ikhsan Bikin Siswa Mikir Jauh ke Depan

Remaja Sehat, Kuat, dan Bahagia! BRUS KUA Pangkah di SMP Nurul Ikhsan Bikin Siswa Mikir Jauh ke Depan

25 Apr 2025
Menjelang Lebaran, KUA Adiwerna Fasilitasi Wakaf Tanah Makam untuk Warga Harjosari Kidul

Menjelang Lebaran, KUA Adiwerna Fasilitasi Wakaf Tanah Makam untuk Warga Harjosari Kidul

28 Mar 2025
KUA Adiwerna Laksanakan Ikrar Wakaf TPQ Darul Khasanah Desa Ujungrusi : Meningkatkan Sarana Pendidikan Agama di Masyarakat

KUA Adiwerna Laksanakan Ikrar Wakaf TPQ Darul Khasanah Desa Ujungrusi : Meningkatkan Sarana Pendidikan Agama di Masyarakat

26 Mar 2025
Artikel Selanjutnya
Sebanyak Lima Guru MIN 1 Tegal Siap Berjuang di Seleksi PPPK, Semangat dan Doa Menyertai

Sebanyak Lima Guru MIN 1 Tegal Siap Berjuang di Seleksi PPPK, Semangat dan Doa Menyertai

MTsN 1 Tegal Berpartisipasi dalam Hari Menanam Pohon Indonesia dan Launching Taman KEHATI di Waduk Cacaban

MTsN 1 Tegal Berpartisipasi dalam Hari Menanam Pohon Indonesia dan Launching Taman KEHATI di Waduk Cacaban

Hari Keempat PAS dan SAS, Kepala MIN 1 Tegal Keliling Pantau Siswa dan Guru

Hari Keempat PAS dan SAS, Kepala MIN 1 Tegal Keliling Pantau Siswa dan Guru

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset