Karangdawa (KKM-MI) – Sebuah pemandangan unik sekaligus inspiratif terlihat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Asy-Syafi’iyah 01 Karangdawa pada Jumat (22/11/2024). Para tenaga pendidik dan pegawai di madrasah ini tampil anggun mengenakan pakaian dinas khas daerah, yaitu sarung goyor. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Tegal Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas di Pemerintah Kabupaten Tegal.
Sarung goyor, produk budaya lokal yang telah dikenal luas di Tegal, menjadi simbol penghormatan terhadap tradisi sekaligus wujud komitmen untuk meningkatkan disiplin dan sinergitas kelembagaan. Kepala MI Asy-Syafi’iyah 01 Karangdawa, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas seragam, melainkan juga sebagai upaya untuk menanamkan kecintaan pada kearifan lokal kepada seluruh civitas madrasah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa tradisi lokal dapat berdampingan harmonis dengan profesionalisme. Dengan memakai sarung goyor, kami tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga mempromosikan warisan budaya kepada generasi muda,” ungkap Kepala Madrasah dengan penuh semangat.
Pemakaian seragam unik ini dilakukan setiap tanggal 22 setiap bulan. Selain untuk menegakkan disiplin dan sinergitas kelembagaan, kebijakan ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya lokal Tegal, khususnya sarung goyor, yang telah menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kab.Tegal. “Dengan mengenakan sarung goyor, kita tidak hanya menjalankan kewajiban dinas, tetapi juga menunjukkan identitas budaya lokal yang harus kita lestarikan,” ujar Masruroh
Keunikan seragam ini mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak. Para guru dan staf merasa bangga mengenakan pakaian dinas khas ini, yang tidak hanya nyaman tetapi juga sarat makna. “Sarung goyor memberikan rasa kebersamaan dan identitas yang kuat, sekaligus mengingatkan kami pada pentingnya menjaga akar budaya di tengah era modernisasi,” ujar salah satu guru.
Selain sebagai bagian dari disiplin pegawai, penerapan pakaian dinas ini juga bertujuan untuk mempererat sinergi antar lembaga di Kabupaten Tegal. Dengan seragam yang seragam dan khas, MI Asy-Syafi’iyah 01 Karangdawa menjadi representasi konkret bagaimana kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara kreatif dan bermakna.
Kegiatan belajar mengajar di MI Asy-Syafi’iyah 01 Karangdawa tetap berlangsung seperti biasa. Namun, suasana tampak lebih istimewa dengan kehadiran seragam yang memadukan formalitas dan tradisi. Langkah ini tidak hanya berfokus pada pegawai, tetapi juga memberikan dampak positif pada siswa. Mereka diajak memahami nilai-nilai budaya lokal melalui pembiasaan yang mereka saksikan setiap hari.