Kramat ( IPARI ) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya pernikahan dini, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kramat memberikan pencerahan dalam acara BRUS yang digelar pada hari Rabu (23/10) di SMK NU 1 Islamiyah Kramat. Kegiatan ini dihadiri oleh 38 siswa yang antusias mengikuti materi terkait dampak buruk pernikahan di bawah umur.
Penyuluh Agama menekankan berbagai risiko yang dihadapi oleh remaja yang menikah di usia dini, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Dijelaskan bahwa pernikahan dini dapat menghambat perkembangan remaja, menghentikan pendidikan mereka, serta meningkatkan risiko kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga. “Pernikahan dini bukan hanya merugikan individu yang menikah, tetapi juga berdampak negatif bagi keluarga, masyarakat, dan generasi penerus bangsa,” jelas penyuluh dalam paparannya.
Selain membahas dampak buruknya, penyuluh juga memberikan solusi dan strategi untuk mencegah pernikahan dini. Beberapa langkah yang disarankan antara lain fokus pada pendidikan, penguatan nilai-nilai agama, serta membangun komunikasi yang baik dengan keluarga.
Acara ini mendapat respons positif dari para siswa yang sangat antusias dan penuh rasa ingin tahu. Salah satu siswa bahkan menyatakan, “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menghindari menikah di usia dini.”
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para remaja tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat, sehingga mereka dapat fokus mencapai cita-cita tanpa tekanan untuk menikah di usia dini. Secara keseluruhan, acara ini merupakan langkah penting dalam upaya menekan angka pernikahan anak dan mendorong generasi muda untuk lebih memperhatikan masa depan mereka.