Jatinegara — Hari Rabu (18/6) menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Lebakwangi, Kecamatan Jatinegara, dengan dilaksanakannya ikrar wakaf untuk pembangunan Masjid Baitussyakirin. Tanah untuk pembangunan masjid tersebut diwakafkan oleh Ibu Marniti, sebagai bentuk nyata dari kepedulian dan keimanannya demi kemaslahatan umat.
Prosesi ikrar wakaf dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatinegara sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Bapak Imam Sauqi, S.H.I. Kegiatan ini turut disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Bapak Bambang dan Bapak Tabri.
Sebagai nadzir (pengelola wakaf), Ustadz Munjali dipercaya untuk mengelola dan memanfaatkan wakaf tersebut dengan penuh amanah dan transparansi, demi kemanfaatan umat.
Proses administrasi ikrar wakaf turut didampingi oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jatinegara, yaitu Ustadz Suparno, Ustadz Sadirin, dan Ustadz Subekhi. Mereka memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Masjid Baitussyakirin diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial bagi warga Desa Lebakwangi. Semoga dengan berdirinya masjid ini, keimanan dan kualitas hidup masyarakat semakin meningkat, dan Ibu Marniti sebagai wakif memperoleh pahala serta keberkahan dari Allah SWT.
Masjid ini menjadi simbol kepedulian, persatuan, dan semangat gotong royong masyarakat Desa Lebakwangi dalam membangun kehidupan beragama yang lebih baik.