8 Juni 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda IPARI

KUA Jatinegara dan Perangkat Desa Cerih Bersinergi dalam Pendataan Masjid dan Mushola

oleh kontributor
Februari 24, 2025
Dalam Kategori IPARI
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
KUA Jatinegara dan Perangkat Desa Cerih Bersinergi dalam Pendataan Masjid dan Mushola
35
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Jatinegara, 24 Februari 2025 – Demi memastikan legalitas tanah wakaf dan administrasi tempat ibadah, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatinegara turun langsung ke Desa Cerih untuk melakukan pendataan masjid dan mushola. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menertibkan aset keagamaan agar memiliki legalitas resmi dan dapat dikelola dengan lebih baik.

Pendataan ini dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam, Ustadz Abdul Kohar dan Ustadz Abdurrahman, yang secara langsung mendata berbagai aspek penting. Fokus utama kegiatan ini meliputi status tanah wakaf, kepengurusan tempat ibadah, serta luas tanah yang digunakan untuk masjid dan mushola. Program ini sejalan dengan upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memastikan aset keagamaan memiliki dokumen hukum yang sah.

Dalam pelaksanaan pendataan, petugas KUA berkoordinasi dengan Perangkat Desa Cerih, yang diwakili oleh Bapak Muhaimin. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pencatatan dan pengurusan legalitas tanah wakaf, sehingga tidak ada lagi tempat ibadah yang menghadapi kendala administratif di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan semua tempat ibadah memiliki legalitas yang sah, agar ke depannya tidak ada masalah terkait status tanah,” ujar Ustadz Abdul Kohar. Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya sertifikasi resmi, masjid dan mushola bisa lebih mudah dalam pengelolaan serta mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.

Pendataan ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pengelola masjid dan mushola dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Dengan adanya dokumen legal yang lengkap, tempat ibadah dapat berkembang lebih baik dan menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat setempat.

Para pengurus masjid dan mushola di Desa Cerih menyambut baik program ini. Mereka berharap dengan adanya pendataan ini, pengelolaan aset wakaf bisa lebih optimal dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang. “Kami sangat terbantu dengan program ini, karena banyak masjid dan mushola yang belum memiliki dokumen resmi,” ujar salah satu pengurus masjid.

Ke depan, program pendataan ini akan terus dilakukan ke desa-desa lain di Kecamatan Jatinegara. Dengan demikian, seluruh masjid dan mushola dapat memiliki administrasi yang lebih tertata dan aman secara hukum.

Dengan sinergi antara KUA, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan pendataan ini dapat berjalan lancar dan menjadi langkah awal dalam menata administrasi rumah ibadah secara lebih profesional serta berkelanjutan.

Tags: IPARIKemenag Kab. Tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KUA Jatinegara Lakukan Pendataan Masjid dan Mushola di Kedung Wungu untuk Perjelas Status Tanah Wakaf

Artikel Selanjutnya

Guru MTs Negeri 4 Tegal Ikuti Workshop Bahan Ajar: Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Era Modern

Artikel Terkait

Cegah Pergaulan Bebas dan Narkoba, KUA Adiwerna Gelar Bimbingan Rohani di SMP Negeri 4 Adiwerna
Berita

Cegah Pergaulan Bebas dan Narkoba, KUA Adiwerna Gelar Bimbingan Rohani di SMP Negeri 4 Adiwerna

oleh kontributor
02 Jun 2025
0

Adiwerna — Dalam rangka membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki ketahanan spiritual, KUA Kecamatan Adiwerna mengadakan kegiatan Bimbingan...

Selanjutnya
KUA Talang Gandeng Madrasah Hidayatul Faqih, Tanamkan Akhlak Sejak Dini Lewat Bimbingan Remaja

KUA Talang Gandeng Madrasah Hidayatul Faqih, Tanamkan Akhlak Sejak Dini Lewat Bimbingan Remaja

31 Mei 2025
KUA Jatinegara Gaungkan Bahaya Narkoba di MTs Al Falah Cerih: Remaja Disulap Jadi Generasi Tangguh

KUA Jatinegara Gaungkan Bahaya Narkoba di MTs Al Falah Cerih: Remaja Disulap Jadi Generasi Tangguh

31 Mei 2025
Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah: KUA Adiwerna Dorong Masjid Besar Nurul Ittihad Jadi Pusat Dakwah Modern

Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah: KUA Adiwerna Dorong Masjid Besar Nurul Ittihad Jadi Pusat Dakwah Modern

31 Mei 2025
Dai dan Daiyah “Naik Kelas”, Kemenag Tegal Bekali Strategi Dakwah Era 5.0

Dai dan Daiyah “Naik Kelas”, Kemenag Tegal Bekali Strategi Dakwah Era 5.0

22 Mei 2025
Penyuluh Agama Kabupaten Tegal Siap Cetak Mustahik Mandiri

Penyuluh Agama Kabupaten Tegal Siap Cetak Mustahik Mandiri

19 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Guru MTs Negeri 4 Tegal Ikuti Workshop Bahan Ajar: Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Era Modern

Guru MTs Negeri 4 Tegal Ikuti Workshop Bahan Ajar: Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Era Modern

Sosialisasi PPDB: SMK Al Musyaffa Bojong Kenalkan Program Unggulannya di MTs Negeri 4 Tegal

Sosialisasi PPDB: SMK Al Musyaffa Bojong Kenalkan Program Unggulannya di MTs Negeri 4 Tegal

FORSILKAM Gelar Workshop Penyusunan Bahan Ajar di MTs N 3 Tegal: Guru MTsN 1 Tegal Berperan Aktif dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran Madrasah

FORSILKAM Gelar Workshop Penyusunan Bahan Ajar di MTs N 3 Tegal: Guru MTsN 1 Tegal Berperan Aktif dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran Madrasah

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset