Slawi__Pegawai Negeri Sipil yang kini lebih dikenal dengan isitlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi unsur utama Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, memiliki peran penting untuk tercapainya keberhasilan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN yang memiliki kualitas adalah ASN yang memiliki dedikasi, sikap, perilaku yang penuh kesetiaan, pengabdian dan ketaatan, bermental/moral baik, profesional, serta bertanggung jawab, terhadap tugas dan fungsinya.
Untuk mewujudkan ASN seperti yang disebutkan di atas, Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Tegal menilai perlu melakukan pembinaan melalui kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara. Kegiatan yang berlangsung di aula Al Ikhlas kantor Kemenag, Senin (19/10) diikuti oleh Kasubbag TU Para Kasi Dan Penyelenggara Syariah, Kepala Madrasah Negeri disegala jenjang, seluruh Kepala KUA Kecamatan, Pengawas, Penyuluh serta Jabatan Fungsional Umum pada Kankemenag Kab. Tegal.
Acara dibuka langsung secara resmi oleh kepala Kantor Kemenag Tegal, Ahmad Ubaidi. Selain untuk mencapai kualitas ASN, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan etika PNS; Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kakankemenag Kab. Tegal, mengucapkan Selamat Datang dan beraktifiats kembali kepada Para Petugas Haji yang telah melaksanaan tugasnya ditanah suci, semoga menjadi amal ibadah dan menjadi haji mabrur.
Dalam pembinaan tersebut kasubbag TU Maskoni juga mengkapkan bahwa E-PUNPS itu hukumnya wajib bagi setiap ASN, beliau juga menuturkan bahwa untuk tunjungan kinerja bagi ASN yang dibayarkan setiap 3 bulan sekali, untuk tahun 2016 Insya Allah bisa dibayarkan setiap bulan. Terlepas dari masalah disiplin kerja dan etos kerja. Seorang ASN menurutnya tidak boleh bermalas-malasan pasalnya telah banyak tunjangan profesi ASN yang dijamin negara untuk kesejahteraan ASN tersebut. “Kini tidak ada masanya lagi bagi ASN bermalas-malasan dalam menunaikan tugasnya.” ungkapnya. (maman).