Slawi__Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Merupakan salah satu dari 6 Kabupaten yang dijadikan pilot project Pembangunan Zona Integritas, sehingga SDM dari ASN menjadi salah satu faktor penentu dalam proses Pembangunan Zona integrtas yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan motto “ bersih dan melayani”, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. Ahmad Ubaidi saat membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan Administrasi Hukum dan Kerjasama Luar Negeri di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, senin (24/10). Bertempat di Aula Al Ikhlas.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 129 orang peserta terdiri dari , Kepala KUA, Penghulu, penyuluh, Pengawas, JFU pada Kankemenag dan KUA Kecamatan, dan JFU dari satker Madrasah.
Saya mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, sehingga menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan di bidang hukum serta dapat mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “ maka seorang ASN dituntut untuk mampu dan berkompeten dalam menjalankan tugas da fungsinya sebagai abdi negara “ Ucap Ahmad Ubaidi
Sementara itu Panitia kegiatan Hj. Dairah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan ASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, yang mampu berfikir logis dan rasional, mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta memiliki mental dan integritas moral yang lebih baik.
Nara sumber dalam kegiatan ini menghadirkan Kepala Kankemenag Kab. Tegal H. Ahmad Ubaididengan materi Visi dan Misi Kementerian Agama, Subbag Umum Kanwil Kemenag prp. Jateng H Shofia Nur, Sarip Sahrul Samsudin dengan materi Tata Persuratan Dinas sesuai KMA no 9 Tahun 2016, dan dari Kejaksaan Negeri Slawi W. Adi Nuhroho materi Tindak Pidana Korupsi dalam UU No. 30 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001.(maman)