Tegal (Slawi) – Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengadakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pelaksana Eselon V Pada MTsN di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal Selasa, 1 September 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Hadir dalam kesempatan ini Pejabat di lingkungan Kementerian Agama, Kepala Madrsah Negeri, Kepala TU di Madrasah Negeri dan para pegawia Madrasah. Pejabat yang dilantik yaitu Jaziroh, S.Ag dilantik menjadi Kepala TU pada MTsN 3 Tegal sebelumnya sebagai Kepala TU pada mTs N 4 Tegal, Ali Yusuf Menajdi Kepala MtsN 4 Tegal, sebelumnya Pelaksana pada MAN 1 Tegal, serta Ari Sapariyanto menjadi Kepala MTsN 5 Tegal, sebelumnya Pelaksana pada MTsN 2 Tegal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno memaparkan bahwa seluruh Kementerian Agama di Provinsi Jawa Tengah, baik yang berada di Kantor Wilayah maupun yang berada di Kantor Kabupaten serentak diadakan pengambilan sumpah dan pelantikan. Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengajukan Kepala TU dan Kepala MIN, namun yang yang keluar hanya Kepala TU pada Madrasah Negeri. “Untuk informasi selanjutnya, pada jabatan pengawas dan kepala, baik itu MIN ataupun MTsN ini akan ada saatnya untuk diadakan pelatikan. Aturan pejabat struktural untuk menempati posisinya yakni maksimal selama 4 tahun, boleh ditambah 1 tahun,” lanjutnya.
Sukarno juga menambahkan, ada 5 tata nilai budaya kerja di Kementerian Agama, yaitu (intergritas) kepada Kementerian Agama, (profesionalitas) antara kepentingan individu dengan kepentingan instansi, inovasi (jangan melanggar aturan), bertanggungjawab (dilihat dari kedisiplinan) serta keteladanan.
“Saya ucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik, dan itu merupakan amanah. Mulai besok sudah bisa menempati tempat yang baru dan saya berharap agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan Prinsip 5 Budaya Kerja di Kementerian Agama” tutupnya. (har/ozon)