Kramat – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kramat bersama seluruh Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) se-Kecamatan Kramat menggelar kegiatan pembinaan pada Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ustad Suwaji, Desa Kepunduhan, dan bertujuan untuk menyosialisasikan persyaratan nikah terbaru sesuai regulasi Kementerian Agama.
Dalam pembinaan ini, fokus utama adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur pendaftaran nikah melalui Simkah Web, kelengkapan dokumen calon pengantin, serta langkah-langkah verifikasi data guna mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas layanan.
Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan silaturahmi antara petugas KUA dan para P3N. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab mewarnai acara, di mana para peserta berbagi pengalaman dan mengulas berbagai kendala yang kerap ditemui di lapangan terkait pelayanan pernikahan.
Pembinaan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh jajaran pelayanan pernikahan di Kecamatan Kramat dapat terus meningkatkan profesionalitas dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.