Lebaksiu – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebaksiu melalui para penyuluh agama Islam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di MTs Ma’hadut Tholabah Babakan Jatimulya, Kecamatan Lebaksiu, pada hari Jum’at (22/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari unsur penghulu KUA Lebaksiu, H.M. Arif, serta penyuluh agama Islam, Hj. Chotimah dan Hj. Siti Awalia Yuniarti.
Dalam penyampaiannya, H.M. Arif menegaskan pentingnya remaja memahami hukum perkawinan dalam Islam. “Remaja harus mempersiapkan diri sejak dini, tidak hanya dengan ilmu pengetahuan tetapi juga dengan akhlak. Jika pondasinya kuat, maka rumah tangga di masa depan akan kokoh dan berkah,” ujarnya.
Sementara itu, penyuluh agama Islam Hj. Chotimah menekankan pentingnya menjaga etika pergaulan di era digital. “Kecanggihan teknologi harus dimanfaatkan untuk kebaikan, bukan sebaliknya. Remaja perlu selektif dalam bergaul dan memilih informasi,” pesannya.
Senada, Hj. Siti Awalia Yuniarti menambahkan, “Bekal utama seorang pelajar adalah akhlak. Dengan akhlak yang baik, ilmu akan membawa manfaat dan keberkahan, baik di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.”
Kegiatan BRUS berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa MTs Ma’hadut Tholabah. Mereka aktif bertanya dan terlibat dalam diskusi yang dipandu para pemateri.
Kepala KUA Kecamatan Lebaksiu melalui para pemateri berharap, BRUS dapat menjadi wadah pembinaan yang berkelanjutan bagi generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berakhlak mulia, serta siap menghadapi tantangan zaman dengan tetap berpegang pada ajaran Islam.
Imam Nafi selaku Kepala MTs Ma’hadut Tholabah mengapresiasi kegiatan BRUS ini dan berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan untuk masa yang akan datang.