Bojong – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Tegal kembali menyelenggarakan pertemuan rutin bulanan pada Selasa (17/09/2025) bertempat di RM Apaaya, Kecamatan Bojong.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua PD IPARI Kabupaten Tegal, Hj. Faiqoh, yang memberikan arahan kepada para penyuluh agama. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjalankan tugas penyuluhan. “Tugas kita memang berat, namun jangan pernah putus asa. Penyuluh harus menjalin komunikasi dengan Perangkat desa, pemangku agama setempat, kepala TPQ, madrasah diniyah takmiliyah (MDTU), majelis taklim, hingga Badko/FKDT di tingkat kecamatan. Monitoring secara berkala sangat diperlukan agar program berjalan efektif,” ujarnya.
Dalam arahannya, Hj. Faiqoh juga mengingatkan agar penyuluh agama menjadikan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 794 sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Sementara itu, Hj. Lia dalam sambutannya menyinggung pentingnya layanan Bimbingan Perkawinan (Binwin) di tengah tingginya angka perceraian. “Data menunjukkan, 90% kasus perceraian didominasi oleh gugatan cerai. Oleh karena itu, Binwin dan berbagai inovasi penyuluhan harus dioptimalkan,” pesannya.
Hal senada juga disampaikan H. Maryana. Ia menekankan bahwa setiap program penyuluhan harus berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. “Baik BRUS, Binwin, maupun program lainnya harus benar-benar membawa manfaat. Penyuluh adalah ujung tombak pelayanan keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat soliditas IPARI Kabupaten Tegal sekaligus memperkokoh peran penyuluh agama dalam melayani, membimbing, dan mendampingi masyarakat.