Slawi__Kankemenag Kab. Tegal menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas yang digunakan oleh ASN Kankemanag Kab. Tegal, pemeriksaaan dilaksanakan di depan Kantor , Selasa (17/1).
Apel pemeriksaan kendaraan diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan dibidang materiil dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas yang di pemegang oleh ASN. Pemeriksaan dipimpin oleh Plt. Kasubbag TU H. Kasori S.Ag beserta Tim Opnam Fisisk BMN Kendaraan Dinas.
H. Kasori ikut mengecek secara langsung kondisi dan kesiapan motor dinas bàik pengecekan fisik kendaraan maupun administrasinya.
Beliau mengatakan apabila ada kendaraan prajurit yang tidak layak pakai , akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dikumpulkan sebagai BMN yang Rusak Berat. Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja.
“Pemeriksaan dimulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan harus lengkap seperti STNK kendaraan dinas, SIM C dan SIP. Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen, dan helm standar harus dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas pemegang kendaraan dinas,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut terdapat beberapa Kendaraan yang tidak jelas peruntukannya untuk itu yang bersangkutan unuk mengajukan kembali permohonan pemakaian kendaraan dinas “Selain itu pula tujuan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran berlalu lintas bagi ASN,” pungkasnya. (maman)