Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja guru serta tenaga kependidikan, MIN 3 Tegal menggelar kegiatan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dengan tema “Peningkatan Kinerja untuk Memaksimalkan Tugas dan Fungsi”, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan MIN 3 Tegal dan dihadiri seluruh guru serta pegawai madrasah.
Pembinaan tersebut menghadirkan Arhamah sebagai pengawas RA/MI Kecamatan Adiwerna, yang memberikan pengarahan dan motivasi kepada para GTK agar semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam arahannya, pengawas menekankan pentingnya komitmen, kedisiplinan, dan semangat kolaboratif dalam membangun mutu pendidikan di lingkungan madrasah.
“Guru dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan madrasah yang unggul. Untuk itu, peningkatan kinerja harus dimulai dari kesadaran dan tanggung jawab terhadap tugas masing-masing,” ujar pengawas RA/MI Kecamatan Adiwerna dalam menyampaikan materi.
Kepala MIN 3 Tegal, M. Sofihudin, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan pembinaan yang diberikan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat etos kerja dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Melalui pembinaan ini, kami ingin seluruh GTK semakin profesional, kreatif, dan berkomitmen dalam menjalankan amanah sebagai pendidik,” ungkap Kepala MIN 3 Tegal.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan-pertanyaan, serta menerima berbagai arahan terkait pelaksanaan tugas di madrasah. Suasana keakraban dan semangat untuk berubah menjadi lebih baik tampak jelas selama kegiatan berlangsung.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh GTK MIN 3 Tegal mampu meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta memberikan pelayanan pendidikan yang lebih maksimal kepada peserta didik dan masyarakat.
KUA Jadi Pusat Kolaborasi dan Toleransi: Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng Sosialisasikan Program CTC di Kabupaten Tegal
Slawi — Kamis (9/10/2025) Dalam rangka memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pelayanan umat dan ruang moderasi beragama,...
Selanjutnya