Slawi (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Evaluasi e-Kinerja dan Persiapan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kemenag Kab. Tegal ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama RI, yaitu Haerul Umam, Analis SDM Ahli Madya dari Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Kasubag TU, Mujahidin Nurburhan. Dalam sambutannya, Mujahidin menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber langsung dari pusat serta mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.

“Kedatangan narasumber dari pusat ini, monggo Bapak/Ibu manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Semoga apa yang disampaikan nantinya bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Kami dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal juga mengucapkan selamat datang di Kabupaten Tegal, Bumi Tahu dan Sate,” ungkapnya.
Dalam sesi paparan, Haerul Umam menyampaikan berbagai hal penting terkait sistem e-Kinerja yang saat ini menjadi salah satu instrumen utama dalam penilaian kinerja ASN, termasuk di lingkungan Kemenag. Ia menjelaskan beberapa kekeliruan umum yang sering terjadi, seperti kesalahan dalam pengisian SKP Tahunan, penyesuaian SKP akibat mutasi jabatan atau unit kerja, serta perubahan pimpinan.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai peran Pejabat Penilai Kinerja, aspek-aspek penilaian kinerja, pembagian antara kinerja utama dan tambahan, serta penentuan target kinerja yang tepat. Ia mengingatkan peserta untuk tidak mengabaikan aspek penting dalam penyusunan SKP.

“Kalau menjadi pejabat fungsional, maka SKP-nya harus benar-benar menggambarkan fungsi dan tugasnya. Misalnya guru, harus mencantumkan aktivitas mengajar, menulis, mengevaluasi. Demikian juga penghulu, misalnya melakukan pencatatan pernikahan,” jelas Haerul Umam.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa sistem e-Kinerja tidak hanya menilai, tetapi juga memberi ruang pembinaan. Bagi pegawai yang belum mencapai target kinerja, akan dikenakan punishment dalam bentuk pembinaan seperti workshop, diklat, dan pelatihan. Langkah ini diharapkan dapat membantu pegawai memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya ke depan.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat fungsional, kepala seksi, dan staf di lingkungan Kemenag Kabupaten Tegal. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai terhadap sistem e-Kinerja serta mempersiapkan mereka dengan lebih baik dalam menghadapi uji kompetensi jabatan fungsional.