(Slawi) – Tiga pasangan suami istri (Pasutri) mengadakan pembaharuan janji perkawinan di Gereja Katolik St. Maria Immaculata Slawi, pada Minggu (26/03). Mereka adalah Pasutri Benardinus Subagyo dan Caroline Widhiastuti, Pasutri Eduardus Wicaksono dan Ester Lusiana dan Pasutri Benediktus Budiadji dan Gisela Endang Setiawan Santoso.
Pembaharuan janji pekawinan itu dilaksanakan dalam perayaan ekaristi mingguan yang dipimpin langsung oleh Pastor Joseph Ohoiledwarin MSC selaku Pastor Kepala Paroki St. Maria Immaculata Slawi. Dalam kesempatan itu, Pastor Joseph membimbing para pasutri untuk menyatatakan kembali janji perkawinan mereka disaksikan oleh seluruh umat yang hadir.
Sesudah pengucapakan janji perkawinan, Pastor Joseph mendoakan semua pasutri agar perkawinan mereka tetap langgeng dan bahagia sampai maut memisahkan mereka. Pastor Joseph juga mendoakan agar para pasutri semakin tulus dalam mencintai dan semakin rela berkorban untuk pasangan masing-masing.
Menurut Agustinus Agus Subiyanto, Penyuluh Agama Katolik Kemenag Kab. Tegal, Pembaharuan Janji Perkawinan adalah kegiatan rutin bulanan di Gereja Katolik St. Maria Immaculata Slawi yang dikoordinir oleh Tim Kerja Kerasulan Keluarga. Tujuannya adalah untuk memperbaharui janji perkawinan pasutri Katolik agar komitmen mereka mengenai tujuan dan hakekat perkawinan Katolik terus disegarkan. (AS/by)