Slarang Kidul – Demi meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi (MONEV) BOS 2024. Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room MTsN 2 Tegal dengan dihadiri oleh para Kepala Madrasah, Bendahara, dan Operator Madrasah pada Jumat (27/12).
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pelaporan dan optimalisasi dana BOS sesuai dengan peraturan terbaru. Para peserta berasal dari madrasah negeri jenjang MI dan MTs, yang memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan dana sesuai dengan visi dan misi lembaga pendidikan mereka.
Materi yang dibahas mencakup evaluasi pelaporan dana BOS tahun 2024, pemaparan hasil MONEV terkait pencapaian target dan kendala yang dihadapi, serta pelatihan teknis penggunaan aplikasi laporan keuangan dan administrasi BOS. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap madrasah dapat meningkatkan kompetensinya dalam mengelola dana pendidikan secara profesional.
Menurut Hj. Eni Wahyuningsih, Bendahara BOS dari MIN 1 Tegal, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman teknis terkait pengelolaan dana. “Kami mendapatkan wawasan baru mengenai pelaporan keuangan dan aturan terbaru tahun 2024. Ini menjadi pedoman penting agar pengelolaan dana BOS lebih profesional dan sesuai aturan,” ujar Hj. Eni Wahyuningsih.
Kehadiran kepala madrasah dalam kegiatan ini juga menjadi elemen penting, karena mereka bertanggung jawab memastikan kebijakan penggunaan BOS sejalan dengan visi peningkatan mutu pendidikan. Sementara itu, peran strategis bendahara dan operator menjadi ujung tombak dalam pengelolaan administrasi yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, dalam sambutannya, menekankan pentingnya perencanaan dan pelaporan yang akurat. “Dana BOS adalah amanah besar yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan seperti ini menjadi wujud komitmen kita bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah,” tegasnya.
Diharapkan, hasil dari kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS, sehingga dapat digunakan lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan pengelolaan yang baik, dana BOS diharapkan dapat menjadi salah satu kunci dalam menunjang mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Tegal, khususnya di madrasah negeri.