19 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Serahkan SK Takmir, Kepala Kantor harapkan Masjid A Ikhlas dapat Menjadi Contoh

oleh admin
Juli 10, 2020
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
43
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal (slawi) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno menyerahkan SK Kepengurusan Takmir Masjid Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Rabu, 8 Juli 2020 di Masjid Al Ikhlas. Dalam kesempatan itu Sukarno menyampaikan pesan kepada Takmir yang baru agar menjadikan Masjid Al IKhlas sebagai contoh masjid masjid yang lain. “Program Kerja Takmir tidak usah muluk-muluk sehingga dapat terlaksana dengan baik. Masjid ini diharapkan bisa menjadi contoh karena ini masjid yang berada di lingkungan Kementerian Agama. Fungsi Muadzin, imam dan kegiatan lain harus bisa dijalankan dengan baik” demikian ujarnya.

Selain itu,Sukarno juga mengingatkan, walapun takmir masjid adalah tugas tambahan dan tidak ada honor, namun tugasnya harus dijalankan dengan baik. Takmir adalah pekerjaan mulia, oleh karena itu, takmir diberi kewenangan terhadap kegiatan masjid termasuk dalam mencari anggaran asalkan aman dan bersifat sukarela. (har)

Tags: SK
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

127 Pegawai Terima Surat Tugas Baru

Artikel Selanjutnya

Serahkan SK Takmir, Kepala Kantor harapkan Masjid A Ikhlas dapat Menjadi Contoh

Artikel Terkait

KUA Adiwerna Selenggarakan Pembinaan Kemasjidan: Perkuat Peran BKM se-Kecamatan Adiwerna
Berita

KUA Adiwerna Selenggarakan Pembinaan Kemasjidan: Perkuat Peran BKM se-Kecamatan Adiwerna

oleh kontributor
19 Agu 2025
0

Adiwerna – KUA Kec. Adiwerna menggelar kegiatan Pembinaan Kemasjidan bagi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) se-Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, pada Selasa...

Selanjutnya
MIN 3 Tegal Kembali Berjaya, Tiga Murid Sabet Juara MTQ Kabupaten Tegal 2025

MIN 3 Tegal Kembali Berjaya, Tiga Murid Sabet Juara MTQ Kabupaten Tegal 2025

19 Agu 2025
MIN 1 Tegal Gelar Lomba Karaoke Lagu Wajib Nasional Antar Kelas, Menguatkan  Rasa Cinta Tanah Air

MIN 1 Tegal Gelar Lomba Karaoke Lagu Wajib Nasional Antar Kelas, Menguatkan Rasa Cinta Tanah Air

19 Agu 2025
MIN 1 Tegal Ikuti Karnaval Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Patriotisme

MIN 1 Tegal Ikuti Karnaval Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Patriotisme

19 Agu 2025
Kuatkan Sinergi MIN 1 Tegal dengan Pemerintah Desa Slarang Kidul, Gelar Upacara Bersama HUT Ke-80 RI

Kuatkan Sinergi MIN 1 Tegal dengan Pemerintah Desa Slarang Kidul, Gelar Upacara Bersama HUT Ke-80 RI

19 Agu 2025
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Disematkan kepada Enam Pendidik MTsN 1 Tegal pada Upacara HUT ke-80 RI

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Disematkan kepada Enam Pendidik MTsN 1 Tegal pada Upacara HUT ke-80 RI

19 Agu 2025
Artikel Selanjutnya
Serahkan SK Takmir, Kepala Kantor harapkan Masjid A Ikhlas dapat Menjadi Contoh

Serahkan SK Takmir, Kepala Kantor harapkan Masjid A Ikhlas dapat Menjadi Contoh

Membuka Sosialisasi Kebijakan Pembatalan Haji, Kepala Kantor Harapkan Kementerian Agama Tetap Produktif di Masa Pandemi*

Membuka Sosialisasi Kebijakan Pembatalan Haji, Kepala Kantor Harapkan Kementerian Agama Tetap Produktif di Masa Pandemi*

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MODAL UNTUK MENJAGA KERUKUNAN BANGSA

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset