Bojong – Segenap dewan guru MTs Negeri 4 Tegal mengadakan rapat penting yang dipimpin oleh Kepala Madrasah, Bapak Sustanto, M.Pd, Sabtu (25/1). Rapat tersebut membahas regulasi dan ketertiban pakaian seragam kerja berdasarkan berbagai peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, Kode Etik Guru hasil Kongres PGRI 1973, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN).
Rapat ini juga merujuk pada hasil pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada 2 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan ketentuan detail terkait pakaian kerja yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan madrasah. “Pakaian bukan sekadar atribut, melainkan cerminan identitas serta dedikasi guru sebagai pendidik dan panutan,” ungkap Bapak Sustanto dalam sambutannya.
Adapun ketentuan pakaian kerja yang disepakati meliputi: Senin dan Selasa menggunakan kemeja putih dengan bawahan gelap, baik bagi PNS maupun GTT/PTT. Hari Rabu mengenakan atasan batik, sementara Kamis menggunakan Batik Tegalan. Pada Jumat, para guru laki-laki diwajibkan mengenakan baju koko, sedangkan guru perempuan menyesuaikan. Sabtu khusus mengenakan seragam PGRI. Selain itu, pakaian KORPRI dikenakan pada Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 serta peringatan Hari Besar Nasional.
Rapat juga menetapkan penggunaan pakaian khusus untuk momen tertentu, seperti Hari Batik Nasional pada 2 Oktober dengan batik sebagai busana utama dan setiap tanggal 22 mengenakan atasan putih dengan sarung goyor. Seragam pramuka dipakai pada peringatan Hari Pramuka. Selain itu, setiap seragam wajib dilengkapi dengan nama pegawai, tanda pengenal, serta pin KORPRI bagi ASN. Ketentuan tambahan akan mengikuti edaran dari pemerintah atau hasil keputusan madrasah.
Dengan regulasi ini, MTs Negeri 4 Tegal berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih tertib dan profesional. “Penerapan aturan ini diharapkan bukan hanya meningkatkan disiplin, tetapi juga menciptakan rasa kebanggaan sebagai tenaga pendidik,” tutur salah satu guru. Melalui langkah ini, MTs Negeri 4 Tegal optimis mampu menjadi teladan kedisiplinan di lingkup pendidikan.