27 Juli 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Rapat Dewan Guru MTs Negeri 4 Tegal Bahas Regulasi Ketertiban Pakaian Seragam Kerja

oleh kontributor
Januari 26, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rapat Dewan Guru MTs Negeri 4 Tegal Bahas Regulasi Ketertiban Pakaian Seragam Kerja
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Bojong – Segenap dewan guru MTs Negeri 4 Tegal mengadakan rapat penting yang dipimpin oleh Kepala Madrasah, Bapak Sustanto, M.Pd, Sabtu (25/1). Rapat tersebut membahas regulasi dan ketertiban pakaian seragam kerja berdasarkan berbagai peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, Kode Etik Guru hasil Kongres PGRI 1973, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN).

Rapat ini juga merujuk pada hasil pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada 2 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan ketentuan detail terkait pakaian kerja yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan madrasah. “Pakaian bukan sekadar atribut, melainkan cerminan identitas serta dedikasi guru sebagai pendidik dan panutan,” ungkap Bapak Sustanto dalam sambutannya.

Adapun ketentuan pakaian kerja yang disepakati meliputi: Senin dan Selasa menggunakan kemeja putih dengan bawahan gelap, baik bagi PNS maupun GTT/PTT. Hari Rabu mengenakan atasan batik, sementara Kamis menggunakan Batik Tegalan. Pada Jumat, para guru laki-laki diwajibkan mengenakan baju koko, sedangkan guru perempuan menyesuaikan. Sabtu khusus mengenakan seragam PGRI. Selain itu, pakaian KORPRI dikenakan pada Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 serta peringatan Hari Besar Nasional.

Rapat juga menetapkan penggunaan pakaian khusus untuk momen tertentu, seperti Hari Batik Nasional pada 2 Oktober dengan batik sebagai busana utama dan setiap tanggal 22 mengenakan atasan putih dengan sarung goyor. Seragam pramuka dipakai pada peringatan Hari Pramuka. Selain itu, setiap seragam wajib dilengkapi dengan nama pegawai, tanda pengenal, serta pin KORPRI bagi ASN. Ketentuan tambahan akan mengikuti edaran dari pemerintah atau hasil keputusan madrasah.

Dengan regulasi ini, MTs Negeri 4 Tegal berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih tertib dan profesional. “Penerapan aturan ini diharapkan bukan hanya meningkatkan disiplin, tetapi juga menciptakan rasa kebanggaan sebagai tenaga pendidik,” tutur salah satu guru. Melalui langkah ini, MTs Negeri 4 Tegal optimis mampu menjadi teladan kedisiplinan di lingkup pendidikan.

Tags: Kemenag Kab. TegalMTs N 4 Tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tasyakuran Kepengurusan Baru PMR MTs Negeri 4 Tegal: Membangun PMR Tangguh

Artikel Selanjutnya

Meriah dan Penuh Makna: MIN 2 Tegal Gelar Implementasi Perintah Sholat dalam Peringatan Isra Mi’raj Bersama Boneka Tejo

Artikel Terkait

MTs Negeri 4 Tegal Gelar Jumat Berkah dengan Kegiatan Yasin dan Tahlil Bersama
Berita

MTs Negeri 4 Tegal Gelar Jumat Berkah dengan Kegiatan Yasin dan Tahlil Bersama

oleh kontributor
26 Jul 2025
0

Bojong – Jum'at (25/7/2025) MTs Negeri 4 Tegal secara rutin menggelar program Jumat Berkah setiap pekan sebagai bentuk pembiasaan positif...

Selanjutnya
Sinergi Penyuluh Pangkah dan FKHH Kec. Pangkah Menuju Indonesia Lebih Maju

Sinergi Penyuluh Pangkah dan FKHH Kec. Pangkah Menuju Indonesia Lebih Maju

26 Jul 2025
Penyuluh Agama KUA Pangkah Bergerak di TPQ, Wujudkan Layanan Keagamaan Berdampak

Penyuluh Agama KUA Pangkah Bergerak di TPQ, Wujudkan Layanan Keagamaan Berdampak

26 Jul 2025

MTsN 5 Tegal Kembali Wakili Kabupaten Tegal di Porseni Jateng 2025, Nayla Siap Tampil di Cabang Story Telling

26 Jul 2025
Awali Perjalanan Jurnalistik, Siswa Siap Belajar dan Berkomitmen

Awali Perjalanan Jurnalistik, Siswa Siap Belajar dan Berkomitmen

26 Jul 2025
MTs Negeri 2 Tegal Matangkan Persiapan Atlet Menuju PORSENI Provinsi 2025

MTs Negeri 2 Tegal Matangkan Persiapan Atlet Menuju PORSENI Provinsi 2025

26 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Meriah dan Penuh Makna: MIN 2 Tegal Gelar Implementasi Perintah Sholat dalam Peringatan Isra Mi’raj Bersama Boneka Tejo

Meriah dan Penuh Makna: MIN 2 Tegal Gelar Implementasi Perintah Sholat dalam Peringatan Isra Mi’raj Bersama Boneka Tejo

MTs Negeri 4 Tegal Menuju Madrasah Hijau: Wujudkan Lingkungan Asri dan Nyaman

MTs Negeri 4 Tegal Menuju Madrasah Hijau: Wujudkan Lingkungan Asri dan Nyaman

Semangat Tak Kenal Libur : 118 Siswa MTs Negeri 3 Tegal Dilantik Sebagai Penggalang Rakit dan Terap

Semangat Tak Kenal Libur : 118 Siswa MTs Negeri 3 Tegal Dilantik Sebagai Penggalang Rakit dan Terap

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset