Adiwerna (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Anggaran DIPA Pendis Tahun Anggaran 2025 di Room Meeting Lantai 2, RM Wendy’s, Adiwerna. Acara ini dihadiri oleh para pejabat penting Kankemenag Kabupaten Tegal, termasuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Kasubbag TU, Kepala Seksi Penma, PD pontren, PAIS, Kepala MIN se-Kabupaten Tegal, serta tim pengelola keuangan dan penyusun laporan DIPA Pendis.
Rakor ini bertujuan untuk menyusun anggaran yang berkualitas dan berdaya guna, memastikan seluruh aspek pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Wahid Arbani, memberikan pembinaan kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Wahid Arbani menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas. “Perencanaan dan pelaksanaan yang berkualitas pasti akan menghasilkan output yang berkualitas pula. Indikator anggaran yang baik harus memenuhi enam aspek penting yang harus dijalankan secara konsisten,” ujar Wahid Arbani. Enam aspek yang dimaksud meliputi kesesuaian dengan prioritas program, efisiensi, kepatuhan regulasi, akurasi, transparansi, serta pengendalian dan monitoring yang kuat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan oleh Kabag TU dan berharap semua peserta dapat memahami serta mengaplikasikan saran yang disampaikan. “Terima kasih kepada Kabag TU atas pembinaan yang sangat bermanfaat. Saya harap ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, agar ke depan sinergi dan kekompakan dalam penggunaan anggaran semakin baik, dan anggaran yang kita susun bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat terkait, seperti PPK, PPSPM, perencana, bendahara, staf pengelola keuangan, BPP, dan penyusun laporan keuangan dari seluruh MIN di Kabupaten Tegal. Rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh peserta untuk memperkuat sinergi antarunit kerja, sehingga proses penyusunan dan pengelolaan anggaran dapat berjalan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan, dengan adanya rakor ini, anggaran DIPA Pendis Tahun Anggaran 2025 dapat tersusun dengan lebih baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan Islam di Kabupaten Tegal.