Slawi (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri Tahap 1, Selasa (9/9/2025). Acara ini berlangsung di Aula Al Ikhlas Kemenag Kabupaten Tegal dan diikuti oleh 90 peserta, terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam (PAI), dan pengelola DIPA KUA se-Kabupaten Tegal.
Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), H. Mujahidin Nurburhan, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, membuka acara dengan menyampaikan materi tentang pentingnya akuntabilitas dalam setiap program. “Evaluasi ini krusial untuk memastikan bahwa setiap sumber daya, terutama anggaran, digunakan secara efektif dan transparan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pelaporan yang akurat dan tepat waktu menjadi kunci untuk keberlanjutan program Binwin Mandiri.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, H. Kokabudin, menyoroti capaian dan tantangan program Binwin Mandiri yang telah berjalan dari Januari hingga Juni 2025. Tercatat, sebanyak 12.000 calon pengantin telah mengikuti bimbingan di berbagai KUA kecamatan. “Jumlah ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Namun, kita harus terus berupaya meningkatkan kualitas materi dan metode penyampaian agar bimbingan ini benar-benar berdampak positif bagi mereka,” kata H. Kokabudin.

Rakor ini menjadi ajang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan. Berbagai masukan, mulai dari penyediaan materi yang lebih modern hingga peningkatan kompetensi fasilitator, didiskusikan secara mendalam. Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan untuk perbaikan program Binwin pada tahap selanjutnya, demi menciptakan keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.