Slawi – Dalam rangka Evaluasi Anggaran Tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Lantai II PLHUT Kabupaten Tegal pada hari Kamis (19/12). Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola anggaran, termasuk Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Bendahara, serta penyusun laporan keuangan dari berbagai unit kerja di bawah naungan Kemenag Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya, H. M. Aqsho, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas pengelolaan anggaran selama tahun 2024. Ia menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban (SPJ) tetap harus dilengkapi, baik ada maupun tidak adanya pemeriksaan dari pihak terkait.
“Evaluasi ini menjadi momentum untuk meninjau kembali kinerja kita selama setahun, memastikan setiap pengeluaran anggaran sesuai aturan, dan transparan. Kita harus berkomitmen menjaga efisiensi, akuntabilitas, serta kepercayaan dalam mengelola dana publik,” tegas H. M. Aqsho.
Selain itu, beliau juga mengajak seluruh pihak untuk mengevaluasi kesediaan mereka menjadi pengelola anggaran di tahun 2025. “Pengelolaan anggaran bukan hanya tentang teknis administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan integritas. Saya harap, siapa pun yang tetap ingin menjadi pengelola anggaran ke depan, benar-benar memahami tanggung jawab besar ini,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang memaparkan proses teknis pelaksanaan anggaran. Dalam sesi ini, Pak Nasucha dan Pak Haryono memberikan penjelasan tentang kendala-kendala yang dihadapi selama tahun anggaran 2024 serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk perbaikan di tahun mendatang.
Pak Nasucha menyoroti pentingnya validasi data dan perencanaan yang matang dalam setiap kegiatan, sementara Pak Haryono menekankan pentingnya pengawasan internal agar setiap pelaksanaan program berjalan sesuai dengan pedoman.
Rakor ini menjadi ajang diskusi aktif, di mana peserta memberikan masukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran. Kepala Kantor juga mendorong peserta untuk terus bersinergi demi mendukung program-program Kemenag di Kabupaten Tegal.
“Semoga hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan bagi kita semua untuk menyusun rencana yang lebih baik di tahun 2025. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya kita bersama,” tutup H. M. Aqsho.
Rakor diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan di lingkungan Kemenag Kabupaten Tegal, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.