(Humas) Slawi-Tim Pusdiklat Kementerian Agama RI memberikan pendampingan kepada H.M. Aqsho selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, dalam penyusunan implementasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi.
Acara ini berlangsung di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kab. Tegal pada hari Rabu (10/7). Selain tim dari Pusdiklat kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Bag Tata Usaha, Para Kasi dan Garazawa serta tim efektif aksi perubahan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan aksi perubahan oleh H.M. Aqsho yang bertajuk “Bimwin SMART” (Bimbingan Perkawinan menuju Keluarga Sakinah, Mawwadah wa Rahmah secara Virtual).
H.M. Aqsho memaparkan bahwa sesuai regulasi bimbingan perkawinan diselenggarakan dengan 3 (tiga) metode (1). Metode Klasikal kelemahannya dananya tidak mencukupi untuk menyelenggarakan bimbingan perkawinan; (2). Metode Mandiri kelemahannya juga pada dana untuk membeli buku bimbingan perkawinan; (3). Metode Virtual.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Tegal juga menjelaskan tentang alur dari aplikasi Bimwin SMART ini mulai dari calon pengantin (catin) mendaftarkan diri pada aplikasi, pre test, mengikuti rangkaian bimbingan virtual melalui tayangan video dengan narasumber yang sudah bersertifikat dan yang terakhir adalah post test.
“Kalau nilai post test-nya minimal 60, maka catin bisa mencetak sertifikat secara mandiri dan sesuai dengan wilayahya karenayang menandatangani sertifiikat adalah Kepala KUA tempat catin mendaftarkan pernikahannya tetapi kalau post test-nya belum mencapai nilai 60 maka catin tersebut bisa mengulang materi-materi yang terdapat di aplikasi”, tambahnya.
“Aplikasi Bimwin SMART ini mudah-mudahan dapat menjadi solusi bagi penyelenggaraan bimbingan perkawinan yang lebih fleksibel, mudah dan hemat biaya”, tutup M. Aqsho.
Salah satu tim pendampingan, Sujai menjelaskan bahwa kehadirannya bersama tim dalam rangka pendampingan dan monev (monitoring dan evaluasi) yang berkaitan dengan aksi perubahan yang dibuat oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Tegal, M. Aqsho.
“Sekilas yang sudah disampaikan oleh penyaji, M. Aqsho, yang sudah membuat proyek aksi perubahan, saya selaku penyelenggara memberikan apresiasi yang luar biasa, mudah-mudahan proyek perubahan ini bukan hanya berlaku di unit kerja saja (Kabupaten Tegal) tetapi bisa dipakai di seluruh Indonesia”, ujar Sujai.
Ia juga menjelaskan bahwa seyogyanya pada pelatihan kepemimpinan tidak ada istilah penutupan karena proyek perubahan ini harus berlanjut bukan hanya sampai pada rencana jangka pendek tapi juga jangka menengah dan jangka Panjang.
“Proyek Perubahan untuk memberi dampak luas kepada masyarakat sehingga layak mendapatkan apresiasi mudah-mudahan kedepannya dapat untuk mengisi link SIMKAH yang sampai saat ini belum terisi”, harap Sujai.
Widyaiswara Pusdiklat Kemenag RI yang juga sebagai salah satu coach, Agustina menjelaskan bahwa saat ini sudah terlalu banyak aplikasi yang berada di Indonesia sampai membuat Bapak Jokowi marah. “Kami sebagai coach apabila aksi perubahannya adalah berupa aplikasi kami tanya detail aplikasinya, kalau aplikasinya baru maka kami hentikan”, tambahnya.
Ia juga memberikan catatan-catatan terhadap aplikasi Binwim SMART salah satunya adalah tentang keamanan datanya karena menurut pakar-pakar IT, aplikasi-aplikasi milik kementerian/lembaga sangat mudah dijebol keamanannya karena banyak membangun aplikasi tapi melupakan keamanan (security)nya.
“Jangan sampai aplikasi ini dikuasai pihak ke 3 yang datanya disimpan terus sehingga kedepannya susah untuk mengembangkannya dan aplikasi ini harus di-publish (sebar luaskan) ke masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tegal”, tutup Agustina. (adm)