Adiwerna (APRI/IPARI/KUA) – Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Akhmad Farkhan, menggelar Public Hearing Center of Tolerance and Collaboration (CTC) pada Selasa, 17 Desember 2024 di Karvi Café Adiwerna, Kabupaten Tegal. Acara ini dihadiri oleh 8 Kepala KUA, 1 Penyuluh Agama dari Kabupaten Tegal, dan 3 Penyuluh Agama dari Kota Tegal.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta menyosialisasikan program CTC, yang akan di-soft launching pada Rabu, 18 Desember 2024 bersamaan dengan Musyawarah Wilayah II APRI Jawa Tengah.
Dalam paparanya, H. Akhmad Farkhan menjelaskan bahwa CTC merupakan inovasi Kementerian Agama sebagai wadah kolaborasi dengan berbagai pihak. Karena Implementasi CTC lebih menitikberatkan pada kolaborasi atau kerja sama dengan instansi lain yang saling menguntungkan sehingga tercapai program bersama dengan pagu anggaran dari dua instansi atau lebih.Program ini difokuskan di KUA revitalisasi untuk memberikan layanan terpadu seperti penyuluhan hukum, moderasi beragama lintas agama, pendampingan korban kekerasan, penyuluhan kesehatan, pengembangan UMKM, informasi produk halal, serta berbagai layanan keagamaan dan edukasi lainnya.
“CTC diharapkan menjadi langkah konkrit dalam membangun kerukunan serta pelayanan keagamaan di masyarakat, melalui kolaborasi yang harmonis dengan instansi lain seperti lembaga, BUMN, dan komunitas profesional,” ungkap Farkhan.
H. Akhmad Risyanto, Ketua APRI Kabupaten Tegal, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektoral sebenarnya telah berjalan di Kabupaten Tegal. Namun, dengan adanya CTC, kerja sama menjadi lebih terencana, terarah, dan memiliki target capaian yang terukur.
Senada dengan itu, Hj. Faiqoh, Ketua IPARI Kabupaten Tegal, memaparkan berbagai bentuk kolaborasi yang telah dijalankan oleh penyuluh agama, antara lain:
1. Penyuluhan rutin di lembaga keagamaan, rumah tahfidz, lapas, dan majlis taklim.
2. Penyuluhan khusus bagi penyandang disabilitas melalui komunitas Celebral Palsy Tegal dan DTLS (Dunia Tak Lagi Sunyi).
3. Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di tingkat SMP dan SMA dengan total 200 kegiatan sepanjang 2024.
4. Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di perguruan tinggi dan di desa, dengan jumlah 25 kegiatan sepanjang 2024.
5. Kegiatan Khotmil Qur’an dan doa kebangsaan yang digelar rutin setiap bulan.
6. Pelestarian lingkungan oleh kelompok MANGGIS dengan distribusi 1.000 tanaman pantai dan 10.000 tanaman lainnya.
7. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kelompok SUMBER EMAS dengan distribusi bibit ayam untuk peternakan rakyat.
Dengan alokasi anggaran Rp 10.000.000 untuk setiap KUA pada tahun 2025, program CTC diharapkan membawa dampak positif, seperti penurunan tingkat kemiskinan di kecamatan penerima program.
APRI dan IPARI Kabupaten Tegal siap mendukung implementasi CTC. Program ini juga sejalan dengan inisiatif “Merah Marun” (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun) yang diusung Kanwil Kemenag Jawa Tengah. (Khs)