22 Juli 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Praktik Hutang Piutang: Pembelajaran Fiqih Unik di MTs N 4 Tegal

oleh kontributor
Januari 17, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Praktik Hutang Piutang: Pembelajaran Fiqih Unik di MTs N 4 Tegal
59
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Bojong – Kelas IX C MTs N 4 Tegal menjadi sorotan hari ini Kamis (16/1) berkat kegiatan pembelajaran yang unik dalam mata pelajaran Fiqih. Dalam sesi kali ini, siswa diajak untuk mempraktikkan materi tentang hutang-piutang, mulai dari jenis, etika, hingga adab dalam melaksanakannya. Dipandu oleh Slamet Muharis, M.Pd.I., guru Fiqih yang dikenal inovatif, pembelajaran berlangsung interaktif dan menarik. Para siswa terlihat antusias mengikuti praktik ini karena tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga pengalaman langsung memahami konsep hutang-piutang dalam kehidupan sehari-hari.

Slamet Muharis memulai pembelajaran dengan menjelaskan teori dasar tentang hutang dan piutang. Dalam penuturannya, hutang adalah hak milik orang lain yang wajib dikembalikan, sedangkan piutang adalah hak milik seseorang atau perusahaan yang belum dibayarkan. “Hutang-piutang adalah perjanjian antara dua pihak untuk memberikan dan menerima uang atau barang. Ini adalah hal yang lazim dalam kehidupan, tetapi penting untuk memahami adab dan etikanya,” jelas Slamet. Penjelasan ini memberikan landasan kepada siswa sebelum melanjutkan ke sesi praktik.

Menurut Slamet, hutang dan piutang memiliki beberapa jenis. Hutang konsumtif, seperti penggunaan kartu kredit dan pinjaman pribadi, sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Ada juga hutang otomotif, yang digunakan untuk membeli kendaraan. Sementara itu, piutang usaha muncul ketika konsumen menunda pembayaran atas suatu produk atau jasa. Dengan penjelasan rinci ini, siswa diajak untuk lebih memahami berbagai jenis hutang-piutang yang mungkin mereka temui kelak.

Bagian menarik dari pembelajaran ini adalah penekanan pada etika dalam hutang-piutang. Slamet menjelaskan bahwa menepati janji, membayar hutang tanpa harus ditagih, dan tidak menunda-nunda pembayaran adalah etika penting yang harus dipegang teguh. “Orang yang berhutang hendaknya membayar dengan lapang dada dan, jika memungkinkan, memberikan hal yang lebih baik sebagai tanda penghargaan,” tambah Slamet. Hal ini mengajarkan siswa untuk mengutamakan moral dan tanggung jawab dalam interaksi finansial.

Praktik hutang-piutang ini tidak hanya berupa simulasi, tetapi juga mencakup tata cara penulisan perjanjian. Siswa diminta membuat catatan hutang-piutang yang melibatkan dua saksi, sebagaimana dianjurkan dalam Islam. Mereka mempraktikkan bagaimana mencatat secara rinci jumlah hutang, tanggal jatuh tempo, serta nama saksi. Dengan cara ini, siswa belajar pentingnya transparansi dan keadilan dalam bertransaksi.

Kegiatan ini diakhiri dengan refleksi dan diskusi kelompok. Para siswa berbagi pengalaman tentang apa yang mereka pelajari dan bagaimana mereka akan menerapkan nilai-nilai tersebut di kehidupan nyata. “Saya jadi tahu kalau hutang itu harus dicatat dan disaksikan. Ini membuat saya lebih paham pentingnya tanggung jawab,” ujar salah satu siswa. Kegiatan praktik ini berhasil memberikan pengalaman belajar yang bermakna, menjadikan pembelajaran Fiqih lebih hidup dan relevan dengan kebutuhan siswa.

Tags: Kemenag Kab. TegalMTs N 4 Tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kantor Kemenag Kabupaten Tegal dan Bank Muamalat Jalin Sinergi Lewat Audiensi di RM Joglo Selayu

Artikel Selanjutnya

Sinergi Menuju Sukses: MTs Negeri 4 Tegal Siapkan Tim PPDB 2025/2026 dengan Profesionalisme

Artikel Terkait

BPJPH Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM di Lingkungan MTsN 5 Tegal
Berita

BPJPH Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM di Lingkungan MTsN 5 Tegal

oleh kontributor
22 Jul 2025
0

Pangkah – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM...

Selanjutnya
MTs Negeri 2 Tegal Gelar Rapat Koordinasi Ekstrakurikuler

MTs Negeri 2 Tegal Gelar Rapat Koordinasi Ekstrakurikuler

22 Jul 2025
Bangun Citra Madrasah Melalui Pembinaan Kehumasan

Bangun Citra Madrasah Melalui Pembinaan Kehumasan

22 Jul 2025
Apel Penutupan Perjusa, Penuh Makna dan Pengumuman Para Juara

Apel Penutupan Perjusa, Penuh Makna dan Pengumuman Para Juara

22 Jul 2025
Serunya Wide Game Perjusa MTsN 2 Tegal, Solidaritas dan Semangat Membara

Serunya Wide Game Perjusa MTsN 2 Tegal, Solidaritas dan Semangat Membara

22 Jul 2025
Penyuluh Kec. Pangkah Motivasi Orang Tua dalam Pembukaan Ruang Belajar Anak Disabilitas CP

Penyuluh Kec. Pangkah Motivasi Orang Tua dalam Pembukaan Ruang Belajar Anak Disabilitas CP

22 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Sinergi Menuju Sukses: MTs Negeri 4 Tegal Siapkan Tim PPDB 2025/2026 dengan Profesionalisme

Sinergi Menuju Sukses: MTs Negeri 4 Tegal Siapkan Tim PPDB 2025/2026 dengan Profesionalisme

Komitmen Guru BK MTs Negeri 4 Tegal: Home Visit sebagai Solusi Peduli Peserta Didik

Komitmen Guru BK MTs Negeri 4 Tegal: Home Visit sebagai Solusi Peduli Peserta Didik

Outing Class RA Alhidayah Kesadikan-Tarub: Pembelajaran Mitigasi Bencana untuk Anak Usia Dini

Outing Class RA Alhidayah Kesadikan-Tarub: Pembelajaran Mitigasi Bencana untuk Anak Usia Dini

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset