Pangkah (PAIS) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Drs. H. H.M. Aqsho, memberikan sambutan pembuka pada acara Pembinaan dan Penguatan Moderasi Beragama bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di KKG Kecamatan Pangkah, Kedungbanteng, dan Tarub. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung PGRI Kec. Pangkah, Selasa (17/9/2024).
Dalam sambutannya, H.M. Aqsho menekankan pentingnya peran guru agama dalam memperkuat moderasi beragama di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa di tengah keberagaman agama dan budaya di Indonesia, guru agama memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk sikap dan perilaku moderat kepada para siswa.
“Kita sebagai guru agama memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan kita, tetapi justru memperkuat pondasi keberagaman yang damai dan harmonis,” ujar H.M. Aqsho.
Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa menjadi guru bukan hanya sebuah profesi, melainkan pilihan hidup yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
“Sebagai guru adalah pilihan Bapak/Ibu, maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Berkomitmenlah menjadi guru yang baik dan teladan yang baik bagi anak-anak kita,” ujar H.M. Aqsho di hadapan puluhan guru PAI yang hadir.
Ia juga menekankan bahwa seorang guru harus mampu membina, membimbing, dan mengarahkan anak didik, bukan hanya dari aspek akademik, tetapi juga dari aspek moral dan spiritual.
“Sebagai guru, kita harus bisa membina, membimbing, dan mengarahkan. Kita harus siap secara lahir dan batin untuk menjalankan tugas mulia ini,” lanjutnya.
H.M. Aqsho mengingatkan bahwa tantangan dunia pendidikan di era sekarang semakin kompleks. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu menjadi contoh teladan, baik dalam sikap, tindakan, maupun pemikiran yang mencerminkan moderasi beragama.
Acara pembinaan yang berlangsung selama satu hari tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi PAIS, Pengawas PAIS, Ketua KKG, dan lebih dari 100 guru PAI.
Diharapkan, melalui pembinaan ini, para guru dapat memperkuat peran mereka dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan toleran, sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang digalakkan oleh Kementerian Agama. (adm)