Bojong, 1 Nopember 2024, MTs Negeri 4 Tegal mengadakan pertemuan dengan para Wakil Kepala dan Guru dalam rangka membentuk tim untuk menghadapi pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). PKKM adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Adapun terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah komponen itu meliputi : Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan dan Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun. PKKM pada MTs Negeri Tegal rencana akan di laksanakan pada tanggal, 4 desember 2024 mendatang. Dalam terbatas itu , Bapak Sustanto, M.Pd selaku kepala MTs Negeri 4 menyatakan, “ Untuk Instrumen Akreditasi yang mengacu kepada SNP dan EDM yang dibuat lebih sederhana dengan sebutan 4 Budaya Mutu yang diawali dengan Kedisiplinan Warga Madrasah, Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan, Penyiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran, Penyediaan Sarana Pembelajaran dan Penggunaannya, serta Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran.” Selanjutnya Sustanto, M.Pd menyampaikan bahwa pengembangan madrasah yang kreatif dan inovatif dapat mengembangkan potensi dari peserta didik dimana pengembangan madrasah terdapat dalam kurikulum yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Madrasah.
Kegiatan Monev Dana BOS MTsN 3 Tegal: Jamin Pendidikan Berkualitas dengan Pengelolaan yang Tepat
Lebaksiu, 20 November 2024 - Dalam rangka memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tepat sasaran dan akuntabel, Kementerian...
Selanjutnya