12 Juni 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Perbedaan Data Hambat Pengajuan E-Ijazah di MTs Negeri 4 Tegal

oleh kontributor
Maret 12, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Perbedaan Data Hambat Pengajuan E-Ijazah di MTs Negeri 4 Tegal
129
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Bojong, 11 Maret 2025 – Proses pengajuan E-Ijazah di MTs Negeri 4 Tegal mengalami kendala akibat ketidaksinkronan data peserta didik. Perbedaan informasi pada ijazah SD/MI, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran menjadi penyebab utama munculnya data residu dalam sistem E-Ijazah.

Permasalahan ini cukup kompleks karena dalam beberapa kasus, nama peserta didik yang tercatat dalam ijazah SD/MI tidak sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran. Akibatnya, data peserta ujian madrasah yang terdapat dalam Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) menjadi tidak valid dan harus segera diperbaiki agar sesuai dengan dokumen resmi lainnya.

Sebagai langkah penanganan, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Kurikulum segera mengundang walimurid dari peserta didik yang mengalami ketidaksesuaian data. Diharapkan dengan pertemuan ini, orang tua dapat memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan dokumen yang diperlukan agar data dapat diperbarui dengan cepat dan akurat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh data peserta ujian sudah benar sebelum masuk ke dalam sistem E-Ijazah. Oleh karena itu, kami mengajak para orang tua untuk segera berkoordinasi dengan pihak madrasah dalam memperbaiki ketidaksesuaian data ini,” ujar Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Kurikulum.

Dengan adanya perbaikan data yang lebih cepat, diharapkan pengajuan E-Ijazah dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi yang dapat berdampak pada kelulusan peserta didik. MTs Negeri 4 Tegal juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih teliti dalam memastikan kesesuaian dokumen anak mereka guna menghindari permasalahan serupa di masa mendatang.

Tags: Kemenag Kab. TegalMTs N 4 Tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kreativitas Melejit! Siswa MTs Negeri 4 Tegal Belajar Iklan dengan Cara Seru

Artikel Selanjutnya

Penguatan Jejaring Pendidikan Anti Korupsi: MTs Negeri 4 Tegal Ikuti Webinar Nasional

Artikel Terkait

Mushola Darussaadah Lumingser Diresmikan Sebagai Tanah Wakaf: Wujud Cinta Abadi untuk Umat
APRI

Mushola Darussaadah Lumingser Diresmikan Sebagai Tanah Wakaf: Wujud Cinta Abadi untuk Umat

oleh kontributor
12 Jun 2025
0

Adiwerna — Suasana syahdu menyelimuti Mushola Darussaadah, sebuah bangunan sederhana namun penuh makna di tengah Desa Lumingser, Rabu (11/6). Hari...

Selanjutnya
Menanamkan Akhlak Sejak Dini, Penyuluh Agama Lebaksiu Gelar Bimbingan di MDTU Darul Hikmah

Menanamkan Akhlak Sejak Dini, Penyuluh Agama Lebaksiu Gelar Bimbingan di MDTU Darul Hikmah

11 Jun 2025
MTs Negeri 4 Tegal Terima Empat Guru CPNS Baru, Harapan Meningkatkan Daya Tarik Madrasah di Masyarakat

MTs Negeri 4 Tegal Terima Empat Guru CPNS Baru, Harapan Meningkatkan Daya Tarik Madrasah di Masyarakat

11 Jun 2025
Melalui Kegiatan Kurban, MTsN 1 Tegal Tanamkan Nilai Kepedulian Sosial dan Pendidikan Karakter kepada Para Siswa

Melalui Kegiatan Kurban, MTsN 1 Tegal Tanamkan Nilai Kepedulian Sosial dan Pendidikan Karakter kepada Para Siswa

11 Jun 2025
Classmeeting MTsN 4 Tegal Siap Digelar, Lomba Karaoke Jadi Penutup Unik

Classmeeting MTsN 4 Tegal Siap Digelar, Lomba Karaoke Jadi Penutup Unik

11 Jun 2025
61 CPNS Formasi 2024 Resmi Lapor Diri di Kemenag Kab. Tegal, Siap Jalankan Tugas Perdana

61 CPNS Formasi 2024 Resmi Lapor Diri di Kemenag Kab. Tegal, Siap Jalankan Tugas Perdana

11 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
Penguatan Jejaring Pendidikan Anti Korupsi: MTs Negeri 4 Tegal Ikuti Webinar Nasional

Penguatan Jejaring Pendidikan Anti Korupsi: MTs Negeri 4 Tegal Ikuti Webinar Nasional

Sukseskan Ujian Madrasah dan Uji Praktek Ibadah 2025, MTsN 1 Tegal Matangkan Strategi dan Evaluasi Kesiapan Siswa untuk Hasil Optimal

Sukseskan Ujian Madrasah dan Uji Praktek Ibadah 2025, MTsN 1 Tegal Matangkan Strategi dan Evaluasi Kesiapan Siswa untuk Hasil Optimal

MTs N 1 Tegal Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, Latih Soft Skill Siswa di Bulan Ramadhan

MTs N 1 Tegal Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, Latih Soft Skill Siswa di Bulan Ramadhan

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset